Berita Bekasi Nomor Satu

Minim Toren, Ketua DPRD Usul Fasilitas Publik Jadi Titik Distribusi Air bagi Warga Terdampak Kekeringan

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengusulkan agar fasilitas publik dijadikan titik penampungan distribusi air bersih untuk warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah. Usulan tersebut muncul menyusul masih minimnya toren atau tangki penampungan air yang menjadi kendala dalam penyaluran bantuan air bersih.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen penanganan bencana kekeringan. Menurutnya, persoalan utama dalam penanganan kekeringan saat ini bukan terletak pada krisis pasokan air bersih, melainkan minimnya sarana penampungan air di tengah masyarakat.

Ade menjelaskan, ketersediaan air bersih yang disalurkan pemerintah sejauh ini relatif mencukupi. Namun, minimnya tandon atau toren berkapasitas besar di kawasan terdampak membuat proses distribusi belum berjalan optimal dan efisien.

“Kekeringan ini perlu menjadi perhatian bersama dan menjadi bahan evaluasi bahwa dalam penanganan bencana kekeringan, distribusi air pasokannya alhamdulillah kita tidak kekurangan. Hanya pada terkendala pada permasalahan minimnya penampungan,” ujar Ade saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (4/8/2026) malam.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Ade mendorong agar formulasi kebijakan penanggulangan bencana ke depan tidak hanya berfokus pada ketersediaan armada pengangkut air, tetapi juga memperhatikan penyediaan sarana penampungan sementara.

“Nah, ini bisa menjadi atensi kita untuk merumuskan ke depan dalam penanggulangan bencana tidak hanya ketersediaan air, tapi juga tempat penampungan,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Ade mengusulkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan sarana dan fasilitas publik yang telah memiliki penampungan air, seperti musala dan sekolah.

“Kita bisa memaksimalkan tempat-tempat publik yang memiliki toren besar atau penampungan air besar yang dijadikan tempat penampungan,” katanya.

Selain lokasinya yang tersebar di kawasan permukiman, fasilitas umum tersebut dinilai dapat mempermudah warga mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus difungsikan sebagai posko penampungan air bersih darurat.

“Biasanya tempat-tempat ibadah atau sekolah yang memiliki toren-toren besar itu bisa dijadikan tempat pendistribusian penampungan air yang nanti bisa airnya digunakan oleh manfaat digunakan oleh masyarakat sekitar,” pungkas Ade. (ris)