Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Soal Pencemaran Kali Bekasi, Ketua Komisi II DPRD Latu Har Hary Desak Pemkot Tekan Pemkab Bogor

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah lebih agresif terkait pencemaran Kali Bekasi yang kembali terjadi.

Berdasarkan hasil pemantauan dan uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada akhir Juli lalu, sumber utama pencemaran diduga berasal dari wilayah hulu di Kabupaten Bogor, tepatnya aliran Sungai Cileungsi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, dampak pencemaran lintas wilayah tersebut paling dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi. Selain menimbulkan bau menyengat, pencemaran juga berpotensi mengganggu kualitas air baku untuk kebutuhan PDAM Tirta Patriot.

“Mau di mana pun kejadiannya, yang paling dirugikan adalah masyarakat Kota Bekasi. Kualitas air baku PDAM terganggu dan aroma bau busuk masih sangat terasa,” tegas Latu pada Rabu (5/8/2026).

Latu mengapresiasi langkah DLH Kota Bekasi yang telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihak DPRD juga mengapresiasi langkah DLH yang mulai bersurat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, karena penanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dinilai belum maksimal, ia mendorong Pemkot Bekasi segera melibatkan Pemprov Jawa Barat untuk mempercepat penanganan.

“Jika respon dari Pemkab Bogor terus berlarut-larut, Wali Kota Bekasi harus langsung mendorong masalah ini ke tingkat atas, yaitu Gubernur Jawa Barat. Harus ada surat keberatan resmi dan tindakan tegas dari Pemprov Jabar agar penanganan dilakukan secara komprehensif,” tambahnya.

Menurut Latu, pemulihan Kali Bekasi sangat bergantung pada penanganan sumber pencemaran di wilayah hulu. Jika pembuangan limbah dihentikan, kondisi sungai diyakini dapat berangsur pulih. (zak)