Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo Sosialisasikan Raperda Perilaku Seksual Berisiko

Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo mensosialisasikan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko kepada masyarakat di Medan Satria. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Suryo Harjo mulai mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Medansatria sebagai upaya memberikan pemahaman sekaligus menyerap masukan dari masyarakat terkait raperda yang saat ini tengah dibahas.

Suryo mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Melalui sosialisasi ini, warga dapat mengetahui tujuan dan arah pembentukan aturan tersebut.

“Pembentukan Perda ini memberikan perlindungan kepada masyarakat khusunya kelompok rentan, memberikan kepastian hukum, memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan upaya edukasi dalam mencegah perilaku seksual beresiko dan menyimpang,” paparnya, Kamis (6/8).

Regulasi ini, lanjut dia, hadir untuk menjawab risiko sosial yang semakin nyata. Pasalnya, penyimpangan seksual merupakan persoalan sosial kompleks dan berdampak luas pada korban.

Menurutnya, Raperda ini disusun secara ilmiah dan komprehensif dengan mempertimbangkan perspektif hukum, sosial, kesehatan, kriminologi, dan prinsip HAM.

“Perda ini juga untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan kesehatan,” tambahnya. (sur/adv)