RADARBEKASI.ID,BEKASI– Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Bekasi mulai melakukan penjaringan bakal calon ketua umum periode 2026-2030.
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon 10 hingga 20 Agustus 2026, menyusul segera berakhirnya kepengurusan periode sebelumnya.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), E Lexius Malau, mengatakan, seluruh proses penjaringan didasarkan pada asas demokrasi, keterbukaan, dan kepatuhan hukum yang berlandaskan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Perbakin hasil Munassus 2025.
“Kami mengundang putra-putri terbaik daerah, khususnya masyarakat olahraga menembak yang memenuhi persyaratan normatif organisasi, untuk mendaftarkan diri. Kami berkomitmen menyelenggarakan penjaringan yang profesional guna melahirkan sosok pemimpin yang berdedikasi tinggi demi masa depan prestasi olahraga menembak di Kota Bekasi,” ujar Bang Yos sapaannya.
Berdasarkan regulasi organisasi Perbakin, persyaratan utama bagi bakal calon ketua umum meliputi kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Perbakin aktif. Berdomisili tetap di wilayah Kota Bekasi yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bersedia meluangkan waktu penuh, serta memperoleh dukungan atau rekomendasi tertulis sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah klub menembak binaan Pengkot Perbakin Bekasi yang kepengurusannya masih aktif dan memiliki hak suara sah (voters) pada Muskot 2026.
Selain persyaratan administratif normatif, forum tertinggi rapat kerja kota (Rakerkot) Perbakin Bekasi 2026 juga menetapkan ketentuan wajib kontribusi dana pendaftaran operasional sebesar Rp 75 juta.
Dana pendaftaran tersebut wajib dilampirkan dengan surat pernyataan kesediaan dana kontribusi tidak dapat ditarik kembali (non-refundable) di atas materai.
“Dana tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk membiayai operasional pelaksanaan Muskot serta penyelenggaraan lomba menembak multievent antar klub resmi binaan se-Kota Bekasi,”tambah Yos.
Yos menambahkan, seluruh berkas pendaftaran fisik yang lengkap wajib diserahkan langsung oleh bakal calon kepada sekretariat TPP paling lambat tanggal 20 Agustus 2026.
Tahapan dilanjutkan dengan verifikasi berkas oleh TPP, pengumuman hasil verifikasi secara terbuka sebelum pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Perbakin Bekasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/8/26) di Aula Tajimalela, Yonif 202/Tajimalela, Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Bagi masyarakat olahraga, pengurus klub binaan, serta calon pendaftar yang membutuhkan formulir dan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, dapat segera menghubungi sekretariat TPP di kantor Pengkot Perbakin Bekasi, gedung lapangan tembak Perbakin, Jalan Cendana Raya Nomor 29, Jakasampurna, Kota Bekasi atau melalui kontak person utama ketua TPP,”pungkasnya. (one)











