Berita Bekasi Nomor Satu

Ulang Tahun ke-43 Ruben Onsu Berujung Kecewa, Gagal Rayakan Momen Spesial Bersama Thalia dan Thania

Potret Ruben Onsu Bersama Anak-anaknya. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Artis sekaligus presenter Ruben Onsu baru saja melewati momen ulang tahunnya yang ke-43. Namun, di balik perayaan pertambahan usianya tersebut, terselip rasa kecewa karena Ruben tidak dapat menghabiskan hari spesial itu bersama kedua putrinya, Thalia dan Thania.

Keinginan Ruben untuk merayakan ulang tahun bersama anak-anaknya ternyata tidak dapat terwujud. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang menyebut kliennya sebenarnya sangat berharap kedua putrinya bisa hadir dalam momen yang dianggap penting tersebut.

Menurut Minola, ulang tahun merupakan momen yang hanya datang sekali dalam setahun. Karena itu, Ruben ingin menjadikan hari tersebut sebagai kesempatan untuk berkumpul dan menikmati waktu bersama anak-anaknya.

“Saya teringat juga gitu bagaimana Ruben ngomong di dalam hari jadinya, ya, yang satu tahun sekali orang memperingati hari jadinya, kan begitu ya. Dia juga inginlah artinya tuh menghabiskan peringatan hari jadinya, masa-masa yang bahagia itu dihadiri oleh anak-anaknya,” ujar Minola Sebayang dikutip dari GRID.ID pada Rabu (19/8/2026).

Sayangnya, harapan tersebut kembali menemui kendala. Minola menjelaskan, pertemuan Ruben dengan kedua putrinya disebut tidak terlaksana lantaran adanya persyaratan dari pihak Sarwendah yang saat ini memegang hak asuh anak.

Pihak Ruben mempertanyakan dasar pemberlakuan persyaratan tersebut. Menurut Minola, ketentuan mengenai adanya syarat tambahan untuk pertemuan antara Ruben dan anak-anak tidak tercantum dalam kesepakatan yang dibuat setelah perceraian.

“Tapi ternyata ini juga tidak terealisasi karena syarat tadi itu. Syarat yang memang tidak diwajibkan, tidak diatur, dan itu bukanlah satu konsekuensi dalam suatu pertemuan yang diatur dalam Akta 39,” jelasnya.

Minola kemudian menegaskan bahwa dalam perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak, tidak terdapat ketentuan yang mengharuskan Ruben memenuhi persyaratan tertentu ketika ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Ia menyebut perjanjian tersebut memiliki kekuatan mengikat bagi pihak-pihak yang membuatnya. Karena itu, menurutnya, tidak seharusnya muncul ketentuan baru di luar kesepakatan yang telah dibuat.

Baca Juga: Sarwendah Aktif Live Lagi di Tengah Proses Hukum dengan Ruben Onsu: Senang Bisa Berinteraksi sama Followers

“Nah, jadi kalau misalnya kemudian di dalam kesepakatan itu ya, yang tertuang dalam perjanjian yang mengikat seperti undang-undang bagi para pihak itu tidak dicantumkan adanya syarat untuk adanya pertemuan antara anak dan ayah, bahkan berkumpul antara anak dan ayah itu tidak ada syaratnya,” ungkap Minola.

Lebih lanjut, Minola juga memberikan pandangan tegas mengenai adanya persyaratan dalam pemberian izin pertemuan tersebut. Ia menilai izin yang diberikan dengan tambahan syarat pada akhirnya memiliki makna yang sama dengan tidak memberikan izin.

“Nah, makanya saya katakan gitu lho, bahwa mengizinkan dengan syarat itu adalah kata lain dari tidak mengizinkan. Ya, saya kira semua ahli-ahli bahasa pasti setuju, ya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada September 2024 setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama 11 tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua putri, yakni Thalia dan Thania.

Persoalan mengenai pertemuan Ruben dengan anak-anak kemudian berkembang menjadi bagian dari konflik setelah perceraian. Sekitar dua tahun setelah resmi berpisah, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Langkah hukum tersebut disebut berkaitan dengan persoalan Ruben dalam bertemu kedua putrinya. Pihak Ruben sebelumnya menilai terdapat hambatan yang membuat dirinya kesulitan menghabiskan waktu bersama Thalia dan Thania.

Kegagalan merayakan ulang tahun bersama kedua buah hatinya pun menjadi salah satu momen yang kembali menyoroti persoalan hubungan Ruben dengan anak-anaknya pascaperceraian. (mna)