RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keluhan warga soal ijazah yang masih tertahan di pihak sekolah langsung ditindaklanjuti Kecamatan Pondok Gede. Aparatur kewilayahan bergerak bersama untuk memastikan persoalan tersebut segera diselesaikan dan ijazah dapat diterima pemiliknya.
Laporan itu disampaikan salah seorang warga RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah bersama jajaran pemerintah dan unsur kewilayahan langsung melakukan koordinasi untuk mencari solusi.
“Kita bersama jajaran pemerintah bersama unsur kewilayahan bergerak cepat untuk mencari solusi dan mendorong penyelesaian permasalahan yang dihadapi warga kita,” kata Zainal, Rabu (2/9/2026).
Dalam penanganannya, camat tidak bekerja sendiri. Koordinasi melibatkan Lurah Jatiwaringin, Lurah Jatibening Baru, FKRW Kecamatan Pondok Gede, FKRW Kelurahan Jatiwaringin dan Jatibening Baru, Ketua RW 006 dan RW 014 Kelurahan Jatiwaringin, ketua RT setempat, petugas Pamor, serta staf Kessos Kelurahan Jatiwaringin.
“Ya dalam menindaklanjuti ada warga terkendala. Maka kita harus berkolaborasi agar permasalahan warga bisa teratasi,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan publik yang responsif. Setiap laporan warga, kata dia, harus segera ditindaklanjuti dengan mencarikan solusi melalui kolaborasi antarunsur kewilayahan.
“Alhamdulillah dengan gerak cepat kita bersama permasalahan ijazah warga terselesaikan. Mudah-mudahan dengan ijazah yang sudah diterima bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” ungkapnya.
Ijazah yang akhirnya diterima warga tersebut disambut dengan rasa syukur. Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparatur yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.(pay)











