RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang mendorong pekerja mempersiapkan masa pensiun sejak masih produktif. Persiapan tersebut dinilai penting untuk menjaga kondisi finansial ketika kemampuan bekerja dan menghasilkan pendapatan mulai berkurang.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Program Jaminan Pensiun yang digelar dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dan Bulan Literasi Keuangan 2026. Kegiatan berlangsung di Luasa Cafe & Eatery, Jababeka Golf & Country Club, Kamis (10/9/2026) dan diikuti 26 peserta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, mengatakan masih ada anggapan bahwa persiapan masa pensiun baru perlu dilakukan ketika usia mendekati masa pensiun.
“Justru masa pensiun harus kita persiapkan ketika kita masih produktif bekerja. Pada saat seseorang memasuki masa tua, mungkin kemampuan untuk bekerja dan menghasilkan pendapatan sudah tidak sama seperti saat masih produktif, sementara kebutuhan hidup tetap ada,” ujar Indhy-sapaan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko saat masih aktif bekerja, tetapi juga memiliki program yang memberikan perlindungan ketika memasuki masa pensiun.
JHT dan JP Memiliki Karakteristik Berbeda
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk perbedaan tujuan dan manfaat keduanya.
JHT merupakan akumulasi iuran selama peserta bekerja yang ditambah hasil pengembangan dan dibayarkan sesuai ketentuan. Sementara JP dirancang untuk mengganti sebagian pendapatan bulanan guna membantu menjaga kehidupan dasar yang layak ketika pekerja memasuki masa pensiun.
JHT dan JP Memiliki Karakteristik Berbeda
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk perbedaan tujuan serta karakteristik manfaat kedua program tersebut.
JHT pada prinsipnya merupakan tabungan dari bagian pendapatan selama aktif bekerja yang disisihkan sebagai bekal memasuki hari tua. Manfaat JHT berupa akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan dan pada prinsipnya dibayarkan sekaligus sesuai ketentuan.
Sementara itu, Program Jaminan Pensiun memiliki tujuan untuk mengganti sebagian pendapatan bulanan guna membantu memastikan kehidupan dasar yang layak ketika pekerja memasuki masa tua. Manfaatnya diberikan secara bulanan bagi peserta atau ahli waris yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
“JHT dan Jaminan Pensiun memiliki karakteristik yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama penting dalam mempersiapkan masa tua. JHT memberikan bekal dalam bentuk akumulasi tabungan, sedangkan Jaminan Pensiun dirancang untuk memberikan kesinambungan penghasilan secara berkala,” jelas Indhy.
Ia berharap melalui kegiatan literasi tersebut peserta semakin memahami bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Kepastian Penghasilan Memberikan Ketenangan
Materi literasi yang disampaikan juga membahas kemanfaatan program JHT dan JP bagi penerima manfaat. Berdasarkan materi tersebut, manfaat JHT dan JP dinilai bermakna dalam mendukung keberlangsungan kehidupan penerima manfaat, termasuk adanya kepastian pendapatan bulanan dari manfaat pensiun yang memberikan ketenangan bagi penerimanya.
“Ketika masih bekerja, kita menerima penghasilan setiap bulan. Pertanyaannya adalah, bagaimana ketika suatu saat kita sudah tidak bekerja? Inilah mengapa program pensiun menjadi penting. Kita ingin pekerja memahami sejak dini bahwa masa tua yang lebih tenang membutuhkan persiapan,” kata Indhy.
Dalam kegiatan tersebut peserta juga memperoleh pemahaman mengenai penerima manfaat Program Jaminan Pensiun. Sesuai ketentuan program, manfaat tidak hanya memberikan perlindungan kepada peserta, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat memberikan perlindungan kepada ahli waris yang memenuhi persyaratan, seperti janda atau duda, anak, maupun orang tua.
Literasi untuk Membangun Kesadaran Sejak Usia Produktif
Indhy menambahkan bahwa edukasi mengenai pensiun perlu terus dilakukan karena perencanaan masa tua tidak cukup hanya dengan mengandalkan kesadaran ketika seseorang sudah mendekati usia pensiun.
Pekerja perlu memahami sejak usia produktif mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan perlindungan dan mempersiapkan sumber penghasilan ketika nantinya tidak lagi aktif bekerja.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi serta diskusi dan tanya jawab. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih jauh mengenai JHT, Jaminan Pensiun, mekanisme manfaat, hingga berbagai kondisi yang berkaitan dengan penerimaan manfaat.
Bagian dari Hari Pelanggan Nasional dan Bulan Literasi Keuangan
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan.”
Rangkaian Harpelnas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan dengan semangat tiga pilar Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M). Melalui ketiga pilar tersebut, kegiatan Harpelnas diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan, perluasan perlindungan, dan kebermanfaatan bagi peserta.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi Bulan Literasi Keuangan Tahun 2026. Dalam pedoman pelaksanaan Harpelnas, Kantor Cabang Kelas 1 BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan melaksanakan kegiatan literasi secara daring maupun luring pada periode 5–11 September 2026, dengan jumlah peserta minimal 25 orang. Dengan kehadiran 26 peserta, kegiatan literasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang tersebut memenuhi sasaran pelaksanaan kegiatan.
Indhy berharap kegiatan literasi tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi mampu mengubah cara pandang pekerja terhadap pentingnya mempersiapkan masa pensiun.
“Harapan kami sederhana, jangan menunggu tua untuk memikirkan hari tua. Selagi masih produktif, persiapkan perlindungan dan masa depan sejak sekarang. BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir memberikan perlindungan agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan memasuki masa tua dengan lebih terencana,” tutup Indhy. (oke)











