Berita Bekasi Nomor Satu

Jualan di Trotoar Jalan Hankam, PKL Kena ‘Semprot’ Camat Pondok Melati 

TEGUR: Camat Pondok Melati Cecep Miftah Farid saat menegur PKL yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Hankam. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Trotoar di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, kembali disorot. Pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan ruang pejalan kaki untuk berjualan diminta segera pindah. Jika tetap membandel, penertiban bakal dilakukan.

Camat Pondok Melati, Cecep Miftah Farid, mengatakan trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan ruang berjualan. Karena itu, aktivitas PKL yang mengambil badan trotoar dinilai telah mengganggu hak pengguna fasilitas tersebut.

“Saya selalu mengimbau dan meminta para PKL yang berjualan di trotoar untuk memindahkan dagangannya. Karena mereka mengambil hak pejalan kaki,” kata Cecep.

Menurutnya, teguran telah berulang kali disampaikan kepada sejumlah PKL di sepanjang Jalan Raya Hankam. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata kawasan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi trotoar.

“Penataan yang kita lakukan supaya aktivitas usaha tetap berjalan, sementara hak pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujarnya.

Cecep menegaskan, pemerintah tidak melarang warga menjalankan usaha. Namun, aktivitas perdagangan harus ditempatkan pada lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu kepentingan pengguna ruang publik lainnya.

“Ruang publik itu milik bersama. Berjualan pun tidak dilarang jika berjualan di tempat yang semestinya,” tegasnya.

Ia memastikan pendekatan persuasif masih menjadi langkah awal. Namun, jika imbauan dan teguran tidak diindahkan, pemerintah kecamatan akan mengambil langkah penertiban terhadap PKL yang tetap menggunakan trotoar.

“Kita sudah mengimbau, kita sudah mengingatkan. Jika pedagang masih bandel dan mengambil hak pejalan kaki, ke depan akan kita lakukan penertiban,” tukasnya.(pay)