Berita Bekasi Nomor Satu

Viral Dugaan Pungli di Sel Tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Terungkap Uang Rp1 Juta untuk Siapa

Tangkapan layar unggahan akun Threads @icaicaddinding sebelum dihapus. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilik akun Threads @icaicaddinding mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat hendak membesuk anaknya yang menjadi tahanan di Polres Metro Bekasi Kota. Dalam unggahannya, dia mengaku harus membayar “uang koordinasi” sebelum membesuk anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Setelah unggahan tersebut viral di media sosial, pemilik akun itu kemudian membuat postingan terbaru.

Dalam postingan terbaru, dia memberikan klarifikasi bahwa anaknya disebut dipalak oleh sesama tahanan. Postingan terkait sudah tidak terlihat berdasarkan pantauan pada Selasa (6/10/2026) sore.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan dugaan tersebut telah diperiksa oleh Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota. Hasil pemeriksaan sementara, Verdika menyebut, belum ditemukan adanya tindakan kekerasan maupun pungli yang dilakukan anggota Polri terhadap tahanan atau keluarganya.

“Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Polri dan juga dugaan pungutan liar, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Paminal Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini belum ditemukan dugaan tindakan tersebut,” kata Verdika, Selasa (6/10/2026).

Polisi kemudian melakukan klarifikasi kepada orangtua tahanan terkait uang yang disebut dalam informasi tersebut. Orangtua tahanan diketahui telah dua kali mengirim uang masing-masing Rp500 ribu.

Total uang yang dikirim mencapai Rp1 juta. Namun, uang tersebut disebut dikirim kepada rekan satu sel, bukan kepada anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya menunjukkan postingan klarifikasi akun Threads @icaicaddinding. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

“Sudah dua kali melakukan pengiriman sebesar Rp500 ribu, jadi totalnya Rp1 juta rupiah, dan itu juga sudah diklarifikasi melalui media sosial yang menyatakan bahwa ada pungli dan sudah diklarifikasi bahwa memang tidak ada pungli oleh anggota Polri, jadi memang oleh rekan satu selnya,” ujar Verdika.

Menurut Verdika, pengiriman uang dilakukan melalui dompet digital milik salah satu tahanan yang berada di dalam sel.

“Dikirimkan melalui dompet digital milik salah satu tersangka di sel itu,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan memisahkan tahanan yang diduga menerima uang tersebut dari tahanan lainnya.

“Oh ya, nanti selanjutnya akan kami lakukan pemisahan,” ujar Verdika.

Terkait munculnya istilah “koordinator” dalam percakapan, Verdika memastikan tidak ada koordinator resmi di dalam sel tahanan.

“Tidak ada. Jadi memang di dalam satu sel itu mungkin biasanya ada yang dituakan,” katanya.

Polisi juga menegaskan bahwa tahanan tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler selama berada di dalam sel.

“Tidak boleh. Jadi di sel tidak boleh menggunakan handphone,” tegasnya. (rez)