Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua RT di Bekasi Utara Setop Galian Malam Tanpa Izin 

ILEGAL: Pekerjaan proyek galian yang dikerjakan malam hari di RT 02 RW 02 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, dihentikan lantaran tidak bisa menunjukkan izin resmi. FOTO: ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI– Pekerjaan proyek galian yang dikerjakan malam hari tanpa bisa menunjukkan izin resmi langsung dihentikan.

Aktivitas tersebut terendus Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, yang curiga melihat pekerja menggali pinggir jalan di wilayahnya.

Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Perwira Ahmad Nur mengatakan, kecurigaan muncul karena pekerjaan dilakukan malam hari. Saat dikonfirmasi, pekerja menyebut galian tersebut merupakan pekerjaan dinas, namun tidak dapat menunjukkan bukti perizinan.

“Saya tidak mau berdebat kusir. Saya minta bukti izinnya kepada salah satu orang yang merupakan pengawas terhadap pekerja yang melakukan galian,” kata Ahmad, Selasa (29/9/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, pekerja tidak dapat menunjukkan izin resmi dari pemerintah. Ahmad kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan melaporkannya kepada Kelurahan Perwira.

“Setelah saya stop, saya langsung lapor ke lurah. Pihak kelurahan maupun kecamatan langsung turun dan menghentikan galian ilegal itu,” ungkapnya.

Lurah Perwira, Bambang Suswanto, membenarkan penghentian tersebut. Bersama Satpol PP Kecamatan Bekasi Utara, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menghentikan pekerjaan. Peralatan yang digunakan untuk menggali turut diamankan.

“Kita langsung setop dan menyita peralatan yang digunakan untuk menggali. Karena tidak ada izin resmi dari pemerintah, makanya kita stop dan kita sita peralatannya,” ucap Bambang.

Bambang meminta para ketua RT dan RW meningkatkan pengawasan apabila menemukan aktivitas galian di wilayahnya. Setiap pekerjaan harus dipastikan memiliki izin sebelum diperbolehkan berlanjut.

“Kalau tidak ada izin kita akan stop. Kalau memang berizin, silakan lanjutkan pekerjaan galiannya. Kita akan pastikan tidak ada lagi galian ilegal,” tandasnya.(pay)