Berita Bekasi Nomor Satu

DBD di Kota Bekasi Capai 2.250 Kasus, Bekasi Timur Tertinggi

ILUSTRASI: Warga melakukan fogging di lingkungan Cluster Parma Mutiara Columbus, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2026). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat 2.250 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama Januari hingga September 2026. Kecamatan Bekasi Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap penularan penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vivie Herawati, mengatakan kasus DBD turun 31,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Penurunan tersebut belum menjadi alasan untuk mengendurkan upaya pencegahan karena penularan masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Januari sampai September 2025 tercatat 3.296 kasus, sedangkan Januari sampai September 2026 sebanyak 2.250 kasus,” ucap Vivie, Selasa (13/10).

Berdasarkan kelompok usia, warga berusia 15–44 tahun mendominasi kasus DBD, disusul kelompok usia 5–14 tahun. Kasus juga ditemukan pada anak usia dini, bayi, dan warga berusia di atas 44 tahun. Dari sisi jenis kelamin, laki-laki lebih banyak terjangkit dibandingkan perempuan.

Vivie menjelaskan, kondisi lingkungan dan kebiasaan masyarakat menjadi faktor yang memengaruhi perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. Genangan air, tempat penampungan air yang tidak tertutup, serta barang bekas yang menampung air berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Faktor lingkungan, seperti genangan air, tempat penampungan air yang tidak tertutup dan barang bekas, serta pemberantasan sarang nyamuk yang belum dilakukan secara rutin,” jelasnya.

Menurut Vivie, perubahan cuaca juga perlu diwaspadai. Saat musim hujan, genangan air dapat menjadi tempat nyamuk bertelur. Sementara pada musim kemarau, wadah penyimpanan air yang tidak tertutup tetap berisiko menjadi tempat berkembangnya jentik.

“Pencegahan DBD tidak cukup hanya dilakukan saat musim hujan atau ketika kasus meningkat. Pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan secara konsisten sepanjang tahun,” ungkapnya.

Untuk menekan penularan, Dinkes Kota Bekasi memperkuat peran kader juru pemantau jentik (Jumantik), meningkatkan surveilans dan pelaporan kasus, serta menyebarluaskan informasi mengenai gejala, tanda bahaya, dan pencegahan DBD. Masyarakat juga diimbau rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, dan menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menampung air. (rez)