Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Bekasi Belum Pantau Pemutakhiran Sipol

ILUSTRASI: Komisioner bersama staf KPU Kabupaten Bekasi saat melakukan rapat. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi belum memastikan partai politik yang belum memutakhirkan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga Oktober 2026. Padahal, sosialisasi dan konsolidasi kepada partai politik telah dilakukan.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, pihaknya belum melihat data resmi terbaru terkait kepatuhan partai politik dalam pemutakhiran tersebut. Saat ini, KPU baru bisa memantau prosesnya melalui aplikasi Sipol.

“Data resmi kami belum lihat secara langsung di akhir minggu ini, yang pasti bahwa informasi sudah kami sampaikan secara menyeluruh kepada teman-teman partai politik,” ujar Ali kepada Radar Bekasi, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, KPU telah menyosialisasikan pemutakhiran data hingga mendatangi sejumlah kantor sekretariat partai politik. Namun, pemutakhiran tetap menjadi tanggung jawab masing-masing partai melalui liaison officer (LO).

“Pemberitahuan sosialisasi dari sejak awal sudah kami lakukan, tinggal pemantauan secara online saja yang bisa kami lakukan kepada teman-teman Parpol Bekasi,” katanya.

Ali menjelaskan, pemutakhiran data triwulan II masih berlangsung hingga Desember 2026. Selain partai peserta Pemilu 2024, aplikasi Sipol juga memuat laman untuk partai-partai baru. Namun, status dan keabsahan partai tersebut masih menunggu kepastian regulasi dari KPU RI.

“Keabsahannya masih kami tunggu melalui regulasi resmi dari KPU RI,” jelasnya.

Ali menambahkan, data pemutakhiran tersebut akan menjadi bagian dari persiapan verifikasi partai politik untuk Pemilu 2029. Sesuai tahapan yang diperkirakan, proses verifikasi dijadwalkan pada Agustus 2027. (pra)