Berita Bekasi Nomor Satu

Parkir Kendaraan ASN Dialihkan ke Stadion Patriot Candrabhaga, Wali Kota Bekasi Tekankan Konsistensi

Sejumlah kendaraan ASN berada di gedung parkir di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (19/10/2026). FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat tidak lagi diperbolehkan memarkir kendaraan di area Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai Senin (19/10/2026). Seluruh kendaraan diarahkan ke gedung parkir di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan parkir di lingkungan Pemkot Bekasi. Aturan ini berlaku hingga gedung parkir baru di kawasan kantor pemerintahan tersebut dibangun.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, uji coba pada hari pertama berjalan relatif baik. Kebijakan ini diterapkan karena keterbatasan lahan parkir di lingkungan kantor Pemkot Bekasi.

“Bahwa kita semua menyadari bahwa keterbatasan wilayah yang kita miliki, kapasitas kantor ini memang sangat minimalis, sehingga kita optimalkan terkait penggunaan parkir yang ada di gedung,” katanya, Senin (19/10/2026).

Tri menekankan pentingnya konsistensi seluruh aparatur dalam menjalankan kebijakan tersebut. Sementara itu, pembangunan gedung parkir baru disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan parkir di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji pemanfaatan lahan kolam renang dan lapangan tenis untuk pembangunan gedung parkir. Bangunan tersebut direncanakan memiliki delapan hingga sembilan lantai dan berlokasi tidak jauh dari masjid di kawasan kantor Pemkot Bekasi.

“Tadi pagi saya sudah lihat bagaimana ke depan kita rencanakan kalau memungkinkan 8-9 lantai untuk membuat gedung parkir yang mungkin lebih dekat,” tambahnya. (sur)