RADARBEKASI.ID,BEKASI– Sikap responsif Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi atas aduan publik baik di media sosial maupun laporan langsung mendapat apresiasi.
Belum lama ini, Disperkimtan diganjar penghargaan peringkat pertama pada kategori pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik sub kategori perangkat daerah dari Pemkab Bekasi.
Hal itu tidak lepas dari peran aktif dan sikap responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, mulai dari jalan lingkungan yang rusak, drainase mampet, hingga rumah tidak layak huni yang viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi atas capaian tersebut, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, tidak jemawa. Apa yang dikerjakan dan dihasilkan menurutnya adalah bagian dari tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kami hanya melaksanakan tugas yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Dan selama anggarannya tersedia pastinya keluhan masyarakat bakal dimasukan dalam perencanaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Chaidir saat ditemui di Kantor Disperkimtan, Cikarang Pusat, Kamis (22/10).
Chaidir menegaskan, di era digital seperti sekarang, media sosial adalah corong paling jujur dari masyarakat. Keluhan yang viral di media sosial, hingga laporan di kanal LAPOR dan SP4N, tidak boleh dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai masukan berharga untuk perbaikan.
“Kalau ada warga posting jalan lingkungannya berlubang, drainase meluap, atau rumahnya sudah tidak layak huni, itu langsung kami catat. Tim kami ada yang khusus monitoring medsos setiap hari. Kami verifikasi, kami cek ke lapangan,” jelasnya.
Menurut Chaidir, kunci pelayanan responsif adalah sistem kerja yang terstruktur. Setiap laporan warga yang masuk, baik lewat direct message (DM) Instagram Disperkimtan, tag di Facebook, maupun laporan resmi, akan langsung diinventarisir dan diklasifikasi.
Laporan yang bersifat darurat dan membahayakan keselamatan, seperti turap ambruk atau jalan putus, akan langsung ditangani melalui anggaran pemeliharaan.
Sementara untuk laporan yang membutuhkan pembangunan baru atau rehabilitasi total, seperti program rutilahu, perbaikan jalan lingkungan, dan penataan kawasan permukiman kumuh, akan dimasukkan ke dalam perencanaan program tahun berikutnya.
“Semua keluhan pasti kami tindaklanjuti. Hanya saja kami harus menyesuaikan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran. Tidak mungkin semua langsung selesai dalam satu hari, tapi pasti kami masukkan dalam perencanaan. Warga bisa memantau progresnya,” terang Chaidir.
Ia juga menekankan, keberhasilan Disperkimtan menjadi OPD teraktif tidak lepas dari dukungan Bupati Bekasi dan kolaborasi dengan para camat, kepala desa, serta partisipasi aktif masyarakat yang mau melapor dengan data yang lengkap.
“Terkait laporan tolong sertakan alamat yang jelas, foto, dan titik koordinat kalau bisa. Biar tim kami di lapangan tidak kesulitan mencari lokasinya. Kami ingin kerja cepat, tepat, dan transparan,” pungkasnya.(and/*)











