Berita Bekasi Nomor Satu

Materi MPLS Harus Sesuai Juknis

ILUSTRASI: Siswa SMPN 17 Kota Bekasi mempresentasikan hasil belajar di depan guru dan siswa lain. MPLS harus sesuai juknis. ISTIMEWA

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi tahun ajaran 2022-2023 dijadwalkan pada 18-20 Juli 2022.

Satuan pendidikan harus memberikan materi MPLS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara tatap muka dengan protokol kesehatan.

“Tahun ajaran ini dijelaskan dalam juknis kegiatan MPLS selama tiga hari akan dilaksanakan secara luring atau tatap muka,” ungkap  Seksi Peserta Didik SMP Disdik Kota Bekasi Samsu kepada Radar Bekasi, Kamis (14/7).

MPLS selama tiga hari harus dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran mulai pukul 07.00 WIB – 11.30 WIB. Dalam MPLS, sekolah harus memberikan materi yang berkaitan dengan wawasan Wiyata Mandala, kegiatan kesiswaan, pendidikan karakter, cara belajar efektif dan pengenalan budaya lokal.

“Materi MPLS yang disampaikan harus disesuaikan dengan materi yang ada di juknis, di luar itu sekolah juga dapat menambahkan kegiatan lainnya,” ucapnya.

Samsu mengingatkan, agar dalam hal ini sekolah dapat mempersiapkan segala sesuatunya. Salah satunya kepanitian dan sosialisasi kegiatan MPLS kepada siswa dan orangtuanya.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Kota Bekasi Muktia Wahyudi Isra menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan MPLS. “Orangtua siswa atau siswa sudah kami sampaikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan MPLS,” ujarnya.

Mengenai MPLS juga telah disampaikan kepada OSIS dan panitia agar dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan baik. Di sekolah ini, MPLS akan diisi dengan berbagai macam kegiatan, seperti permainan, berkeliling sekolah untuk mengenal lingkungan sekitar, dan beberapa materi khusus yang harus disampaikan kepada siswa baru.

“Beberapa aktivitas akan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan juknis dan tentu prokes akan tetap kami terapkan,” pungkasnya. (dew)