Berita Bekasi Nomor Satu

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Dua Peserta Korban Kecelakan Maut

SERAHKAN SANTUNAN: Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia (kedua kiri) didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat (kiri) secara simbolis menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan maut sebesar Rp258.678.240 di kediamanya Kampung Rawapasung Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Kamis (1/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyalurkan santunan bagi dua pesertanya yang turut menjadi korban kecelakaan lalu lintas truk kontainer menabrak halte hingga merobhkan tiang seluler di depan sekolah Jalan Sultan Agung Kelurahan Kota Baru Bekasi Barat Kota Bekasi.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 10 orang meninggal dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Kedua korban yang tercata menjadi peserta aktif BP Jamsostek yakni Rojali dan Ridho Santoso. Pada saat kejadian keduanya tengah bertugas mengantarkan barang dan melintas di lokasi kejadian.

Namun naas truk yang ditumpanginya tertimpa tiang seluler yang roboh. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ananda yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena luka yang cukup parah Ridho dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sementara itu Rojali yang mengalami luka di bagian mata mendapatkan perawatan intensif.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang datang menjenguk korban mengatakan bahwa seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh BP Jamsostek. Selain itu selama masa pemulihan BP Jamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

Selain itu apabila korban mengalami kecacatan, BP Jamsostek juga akan memberikan alat bantu (prothese), termasuk manfaat Return To Work (RTW) agar pekerja dapat bekerja kembali.

“Saya mewakili keluarga besar BP Jamsostek turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kejadian ini juga membuka mata kita bahwa risiko kecelakaan dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BP Jamsostek untuk melindungi para pekerja,” terang Roswita, Kamis (1/9).

Usai berkunjung ke rumah sakit, Roswita juga mendatangi rumah duka untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Ridho Santoso. Santunan yang diberikan sebesar Rp259 juta yang terdiri dari santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Angka tersebut belum termasuk manfaat jaminan pensiun yang dibayarkan secara berkala.

Menutup kunjungannya, Roswita mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek agar dapat bekerja dengan aman dan tenang.

“Sebesar apapun santunan yang kami berikan, tentu tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun dengan adanya santunan ini diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat terus hidup dengan sejahtara,” pungkas Roswita.

Dalam kesempatan tersebut Manager Finance PT Lisaboy Gaya Cantika mengucap Auhaina terima kasih kepada BP Jamsostek atas santunan yang telah diberikan kepada keluarga dari karyawannya. Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bekasi Kota Herry Subroto menambahkan, pihaknya berharap santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu dan sedikit meringankan beban keluarga korban kecelakaan. (rez/oke)