RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Nimita Mirzani resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10).
Kabar penahanan itu dibenarkan oleh politikus Ferdinand Hutahaean, pria yang mendampingi Nikita saat di Polresta Serang Kota, sesaat sebelum Nikita ditahan.
Ferdinand menyebut sahabatnya itu kini telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
“Iya, betul demikian. Tadi Niki ditahan kejaksaan,” kata Ferdinand, dikutip dari Jpnn.com.
Sebagai teman dekat, Ferdinand menilai pemain film Nenek Gayung itu tidak seharusnya ditahan.
Sebab, dia menilai Nikmir-sapaan NIkita Mirzani, bersikap kooperatif selama menjalani kasusnya.
“Syarat penahanan itu, kan, ada beberapa hal, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melarikan perbuatan,” tutur Ferdinand.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikmir sempat ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), lalu.
Namun, dibebaskan sehari setelahnya dan diharuskan menjalani prosedur wajib lapor. (jpnn)