Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jabatan Kepala Dinas Ini Kosong, Plt Wali Kota Buka Lowongan

Sejumlah kursi kepala dinas di Pemkot Bekasi kosong, karena pejabatnya sedang tersangkut kasus hukum dan memasuki masa pensiun.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah kursi jabatan di Pemerintah Kota Bekasi kosong. Pejabat di sejumlah instansi tersebut lantaran memasuki masa pensiun hingga ada pula yang berstatus sedang ada masalah hukum dan putusan pengadilannya belum inkrah.

Kursi kosong di Pemkot Bekasi itu antara lain, Inspektorat, Disperkimtan, DPMPTSP, DP3A, Disperindag serta beberapa jabatan lainnya.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, untuk Disperkimtan memang belum Inkrah terhadap kepala dinas yang sedang berproses hukum.

BACA JUGA: 4 Pejabat Pemkot Bekasi Dikirim ke Lapas Sukamiskin, Ini Daftar dan Kasusnya

“Inspektorat sedang dalam proses. Begitu juga kepala dinas yang lainnya yang kosong sedang dalam proses. Dalam waktu dekat kita adakan open bidding,” kata Tri kepada Radar Bekasi, Minggu (13/11/2022).

Selama kekosongan terjadi, lanjut dia, sepanjang mekanisme yang namanya birokrasi itu sudah ada pelaksanaan tugas (Plt) dan lain sebagainya.

“Insya Allah meski kosong roda pemerintahan berjalan dengan baik. Sehingg upaya-upaya terkait dengan pelayanan kepada warga masyarakat tidak ada yang terhambat,” tukasnya. (pay)