Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Cabut Status Tanggap Darurat Banjir

SAWAH BANJIR: Foto udara areal persawahan yang banjir di Desa Sukaringin Kabupaten Bekasi, Senin (6/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mencabut status Tanggap Darurat bencana banjir yang ditetapkan Jumat (24/2) sampai Minggu (12/3). Selama 14 ditetapkan Tanggap Darurat, banjir yang melanda Kabupaten Bekasi sudah mulai surut hingga saat ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan tidak memperpanjang status Tanggap Darurat, meski hujan intensitas masih cukup tinggi belakangan ini.

“Status Tanggap Darurat kita sudah dicabut, kemarin berakhir 12 Maret,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said.

Saat ini, banjir di Kabupaten Bekasi sudah mulai melandai. Walaupun pada Kamis (9/3) kemarin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat masih ada dua kecamatan yang terdampak banjir, seperti Cabang Bungin dan Babelan. Tetapi pada Minggu (12/3), banjir yang melanda dua wilayah tersebut sudah mulai surut, sehingga tidak ada lagi titik banjir.

“Sebelumnya masih ada dua kecamatan yang terendam banjir, namun sekarang sudah surut,” ucapnya.

Kemarin Selasa (14/3), intensitas hujan yang melanda Kabupaten Bekasi cukup tinggi. Namun demikian, BPBD Kabupaten Bekasi tidak mendapat laporan adanya wilayah yang terdampak banjir. “Belum ada laporan yang masuk ke kita. Sementara masih posisi aman. Untuk intensitas hujan sampai sekarang dalam posisi aman,” katanya.

Hanya saja dirinya tetap mengkhawatirkan misalkan daerah sekitar seperti halnya Bogor, Jakarta, Kota Bekasi, intensitas hujannya tinggi. Sementara perahu-perahu masih disiagakan di wilayah terdampak dan berpotensi banjir apabila ada kiriman seperti Babelan, Tambun Utara, Tambun Selatan, Muaragembong.

“Itu bisa berdampak terhadap banjir kiriman, melalui Kali Bekasi, Citarum, Cibeet, Cipamingkis, Ciherang,” tuturnya. (pra)