RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan pelanggar terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2023 menjelang akhir pekan kemarin, pelanggaran paling banyak adalah pengguna roda empat yang tertangkap tidak menggunakan sabuk pengaman. Sesuai jadwal, operasi akan berlangsung mulai 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023.
Operasi kali ini menyasar 15 pelanggaran, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Pelanggaran tersebut diantaranya pengendara lawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, hingga kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan bahwa operasi masih dilakukan oleh petugas di beberapa titik di Kota Bekasi. Sementara ini, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
“Untuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, kita tetap laksanakan peneguran dengan persuasif,” ungkapnya.
Total ada 148 pengguna kendaraan yang terjaring operasi sejak tanggal 18 sampai dengan 20 September kemarin. Dari delapan jenis pelanggaran yang ditemukan oleh petugas, terbanyak pengendara roda empat yang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 44 kali, disusul oleh pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 17 kali.
Belum ada pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan sanksi tilang jika pelanggaran dinilai fatal.
“Ada penegakan hukum dengan tilang jika pelanggarannya sudah fatal,” tambahnya.
Awal pekan kemarin diketahui bahwa ada tiga ruas jalan yang menjadi sasaran operasi di Kota Bekasi, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan M Hasibuan, dan Jalan Letnan Aswan. Kepala urusan Bina Operasi (KBO) lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Devi Mardiono mengatakan bahwa saat ini petugas masih mengedepankan upaya persuasif, dengan teguran atau himbauan kepada pengguna kendaraan.
“Kita sifatnya akan melakukan teguran atau edukasi, kalau ada pelanggaran masih kita lakukan peneguran,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. (sur)