Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Bubarkan Pawai SOTR

BUBAR: Polisi membubarkan ratusan kendaraan konvoi melakukan SOTR di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (1/4) RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota membubarkan ratusan pawai kendaraan yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Senin (1/4) pukul 02.00 dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, pihaknya melihat 300 pengendara sambil mengibarkan bendera kelompok melintas di Jalan Kalimalang menuju Jalan Ahmad Yani.

“Kami melihat adanya sekelompok pengendara yang berkonvoi menggunakan mobil dan motor berkisar kurang lebih 300 pengendara dengan mbawa bendera kelompok mereka,” kata Imam saat dihubungi, Senin (1/4).

Melihat peristiwa tersebut, lanjut Imam, pihaknya langsung menghampiri rombongan konvoi dan dilakukan mengecekan terhadap rombongan.

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus untuk Garap “Deka Reset”

“Dari hasil pengecekan tim berhasil mengamankan sepuluh orang beserta dua kendaraan mobil yang digunakan untuk menjadi kendaraan angkutan logistik SOTR,” jelas dia.

Sepuluh orang yang ditangkap berinisial, MN (27), AK (23), RGS (19), NEF (23), MSA (21), MDP (21), FM (25), LAK (15), SAF (24), RS (23).

Selain itu polisi juga mengamankan empat bendera kelompok yang digunakan dalam kegiatan SOTR tersebut.

Imam mengatakan, saat dimintai keterangan, mereka mengaku kegiatan SOTR ini berkumpul dari Jalan Setia Darma, Tambun Selatan dan finish di Gedung Juang Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selama pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana atau aksi kekerasan sehingga mereka diminta untuk pulang ke kediamanya masing-masing.

“Kami mengimbau bahwa SOTR tidak diperbolehkan dan meminta untuk tidak mengulanginya kembali,” pungkasnya. (rez)