Berita Bekasi Nomor Satu

Penataan Permukiman Kumuh Sasar Desa Sukajaya Cibitung, Anggaran Rp2,3 Miliar

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nurchaidir

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penataan permukiman kumuh melalui program “Bang Fatur Berdasi dan Berkumis” pada tahap awal akan menyasar Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Program inovasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat 2024.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan program inovasi baru dalam upaya mengatasi kawasan permukiman kumuh. Menurutnya, program ini telah diajukan dan disetujui Bappeda Provinsi Jawa Barat.

“Program inovasi itu disetujui dan dianggarkan untuk program ini sumber dananya APBD provinsi. Jadi ini inovasi dan gagasannya dari kami dalam rangka untuk kurangi kawasan kumuh, anggaran dari provinsi,” katanya.

BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bakal Rombak Pejabat Eselon II

“Bang Fatur Berdasi dan Berkumis” merupakan kepanjangan dari Pembangunan Infrastruktur Dasar bersama Masyarakat secara Terintegrasi untuk Berantas Kawasan Kumuh dan Kemiskinan.

Chaidir menjelaskan bahwa dalam program inovasi ini, pihaknya akan melakukan perbaikan jalan lingkungan dan drainase, memasang penerangan jalan lingkungan, membuat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban, serta melakukan bedah rumah.

“Semua komponen itu kita lakukan agar menjadikan kawasan itu tidak lagi kumuh dan membantu tangani kemiskinan,” katanya.

Program inovasi ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,3 miliar untuk 2024. Untuk tahap awal, sasarannya satu desa, yaitu Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung. Diharapkan desa tersebut menjadi role model dalam upaya penanganan kampung kumuh.

“Kita coba di satu desa dulu atau bisa satu kampung dulu. Artinya program inovasi ini bisa jadi role model nantinya dalam upaya mengatasi kampung kumuh,” katanya.(and)