RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mulai mengevaluasi kondisi internal Perumda Tirta Bhagasasi menyusul munculnya berbagai persoalan, termasuk aspirasi pegawai terkait upah kerja lembur yang disinyalir belum dibayarkan.
Menurut Asep, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan tetap menjamin hak-hak para pegawai. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan.
Asep menjelaskan bahwa penanganan kekisruhan ini melalui prosedur yang matang. Pihaknya saat ini sedang mendalami dokumen internal sebelum menerjunkan tim khusus ke lapangan.
“Saya turunkan tim evaluasi,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum tim diterjunkan, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen internal. Langkah tersebut dilakukan agar proses evaluasi berjalan berdasarkan data dan fakta.
Asep mengatakan, tim evaluasi dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan. Meski belum menetapkan batas waktu penyelesaian, ia memastikan proses evaluasi akan segera dimulai agar berbagai persoalan di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi tidak berlarut-larut.
“Kita evaluasi insya Allah mulai dari minggu depan,” tutur Asep.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Bekasi ingin memastikan tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak-hak pegawai. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan guna memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ris)











