RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus mobil mewah menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Nomor polisi itu menggunakan tanda khusus untuk DPR RI. Dari pengungkapan itu empat mobil mewah diamankan. Diduga kendaraan itu milik pengacara terkenal.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus nopol pelat DPR RI palsu itu ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
BACA JUGA: Pengendara Honda Civic Ini Diduga Mabuk, Seruduk Gerobak Mie Ayam dan Gorengan di Kaliabang Tengah
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus nopol pelat DPR RI palsu itu ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya, 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.
“Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” tutup Ade Ary. (rbs/jpc)