RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi sedang sibuk mengejar target penerbitan 45 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Itulah sebab DPMPTSP mendorong para pelaku UMKM untuk naik kelas.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan penerbitan 1 juta NIB bagi pelaku UKM di 2024 ini, Kota Bekasi ditarget sebanyak 45 ribu NIB. Untuk mencapai target ini, sejumlah upaya dilakukan untuk memfasilitasi pembuatan NIB.
“Sampai dengan bulan lalu baru sekitar 23 ribu pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB, jadi targetnya masih setengahnya lagi,” ungkap Jabatan Fungsional Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bekasi, Catur Pramono.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya bekerjasama dengan aparatur di tingkat kelurahan, kecamatan, asosiasi hingga paguyuban pelaku UMKM. Selain itu, DPMPTSP juga membuka Stand di berbagai kegiatan UMKM untuk membantu pembuatan NIB.
“Kalau ada bazar atau pertemuan-pertemuan itu kita hadir, kita buka stand untuk pembuatan NIB,” ucapnya.
Pemerintah, sambung Catur, mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki NIB sebagai legalitas usaha. Dengan begitu, sektor usaha yang dianggap sebagai tulang punggung ekonomi negara ini bisa tumbuh dan naik kelas.
BACA JUGA: Fokus Bersiap Salurkan BLT untuk Warga Miskin Ekstrem
Kebutuhan NIB ini salah satunya untuk mendukung produk UMKM salah satunya di bidang makan minum, memiliki sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) hingga sertifikasi halal.
Para pelaku UMKM yang telah memenuhi seluruh aspek legalitas bisa bermitra dengan pelaku usaha besar. Rencananya DPMPTSP akan temu bisnis untuk memfasilitasi kerjasama atau mitra antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha dalam skala besar.
“Contoh hotel, hotel itu ada yang Menghire pembuatan sendal oleh UMKM. Atau rumah sakit loundry dan segala macam bekerjasama dengan UMKM,” tambahnya. (sur)