Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Kota Bekasi Diminta Laporkan Pohon Berpotensi Bahaya ke DBMSDA  

ILUSTRASI: Pengendara melintas di samping pohon besar di Jalan Kemakmuran Margajaya Bekasi Selatan. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat diimbau untuk melapor ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi jika mendapati pohon yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekitar. DBMSDA telah menyiapkan petugas untuk pemangkasan pohon.

Kepala Bidang Prasarana dan Jalan Umum (PJU) DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua tim pangkas yang bertugas merawat, merapikan, dan memelihara pohon di sepanjang jalan utama di Kota Bekasi.

“Kami melakukan pemangkasan, bukan penebangan. Merapikan pohon agar terlihat indah dan mengurangi risiko jika terjadi gangguan angin maupun hujan,” ungkapnya.

Selain beroperasi di jalan-jalan utama, tim juga melayani permintaan dari masyarakat yang menemukan pohon rindang yang berpotensi membahayakan. Saat terjadi peristiwa pohon tumbang, DBMSDA juga telah menyiagakan satu tim URC. Peran serta masyarakat ini merupakan bagian dari pengawasan eksternal.

BACA JUGA:  Pemangkasan Cegah Pohon Tumbang

“Secara internal, ada tim pemangkasan yang memantau kondisi pohon. Tim kami dari taman yang bekerja di lapangan sering melaporkan jika ada pohon-pohon yang diperkirakan akan mengganggu,” ucapnya.

Ia mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada DBMSDA jika mendapati pohon yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekitar.

“Bagi warga Kota Bekasi yang mengetahui pohon yang rawan tumbang agar melaporkan ke DBMSDA Kota Bekasi. Nanti ada tim kami yang bisa membantu melakukan pemangkasan,” tambahnya. (sur)