Berita Bekasi Nomor Satu

PA Bekasi: 1.528 Istri Gugat Cerai Suami, Judi Online Salah Satu Pemicu

Kantor Pengadilan Agama Bekasi. FOTO: PA BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat per Juni 2024 terdapat 1.528 perkara pihak istri menggugat suami. Sedangkan pihak suami menggugat istri tercatat 522 perkara.

Judi online menjadi salah satu pemicu perceraian, meskipun tidak secara spesifik tercatat sebagai faktor penyebabnya. Berdasarkan data, hanya empat kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online.

Mayoritas pemohon menyampaikan perselisihan dan ekonomi sebagai faktor perceraian. Namun, judi online sebagai latar belakang terbelahnya bahtera rumah tangga di Bekasi ini muncul pada saat jalannya persidangan.

“Jadi itu tadi, orang judi dampaknya ke rumah. Misal suami istri berantem terus, cekcok-cekcok-cekcok, seperti itu,” Kata Panitera PA Bekasi, Akhmad Jalaludin.

Ia menyampaikan alasan dominan pada perkara perceraian yang masuk ke PA Bekasi adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus disusul oleh masalah ekonomi.

Perceraian menjadi perkara yang paling banyak diterima dalam satu tahun oleh PA Bekasi, baik cerai talak maupun cerai gugat. Seperti pada 2023, dari total 5.031 perkara, 4.544 di antaranya perceraian. Hal yang sama juga nampak pada semester pertama 2024. Sebanyak 2.050 perkara perceraian diterima oleh PA Bekasi dari total 2.371 perkara.

“Didominasi oleh perempuan (cerai gugat), kurang lebih 80 persen lah pengajuan cerai itu oleh perempuan,” tambahnya.

BACA JUGA: Wina Natalia-Anji Berpikir Perceraian Jalan Terbaik

Mencoba mencari hiburan, berharap mendapat tambahan penghasilan, kecanduan, kemudian berdampak negatif bagi kehidupan seseorang. Begitu Pengamat Sosial FISIP Universitas Islam 45 Bekasi, Andi Sopandi, membaca fenomena judi online di tengah masyarakat. Parahnya lagi, mereka yang merugi dan penasaran dengan permainan ini terjerat pada jurang masalah berikutnya, yakni pinjaman online. Dalam salah satu kajian, Andi menyebut fenomena judi online dan perceraian ini cukup menarik lantaran menggeser persoalan komunikasi dan perselingkuhan sebagai penyebabnya.

Perkara ini juga banyak didominasi oleh cerai gugat, diajukan oleh pihak perempuan. Selain faktor yang datang dari dalam, faktor luar juga ikut memberikan pengaruh, yakni kebijakan pemerintah di sektor ekonomi.

“Kalau dulu kan hanya seputar komunikasi ya, itu paling dominan. Tapi sekarang banyaknya ekonomi dan judi online,” ungkapnya.

Ia mengingatkan dampak dari perceraian. Dalam beberapa kasus, kata Andi, berdampak pada kehidupan anak di masa depan, yakni pada sisi emosional dan prestasi yang cenderung menunjukkan dampak negatif.

BACA JUGA: Gosip Orang Ketiga di Balik Gugat Cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan

Penyebab dari tingginya angka perceraian ini sedianya bisa menjadi dasar merumuskan kebijakan. Semestinya, pengadilan agama bisa menggali secara detail faktor perceraian sebagai bahan analisis.

Andi berharap Pengadilan Agama tidak hanya sekedar menangani dan memutus kasus perceraian, melainkan juga memiliki tanggung jawab atas fenomena sosial yang terjadi.

“Tetapi kemampuan untuk melakukan pendataan tanpa menyebutkan nama orangnya. Yang penting faktor penyebabnya yang kita gali, sehingga kebijakan, regulasi, pendekatan itu akan sesuai dengan faktor penyebabnya,” paparnya.

Pemerintah perlu bekerja keras memberantas judi online di Indonesia. Pasalnya, judi online telah membawa dampak negatif bagi banyak orang. Diperlukan tindakan represif seperti yang belakangan ini gencar dilakukan, berupa tindakan hukum kepada siapapun yang terlibat membuat hingga menyebarluaskan.

Selain itu, pemerintah, dalam hal ini Kominfo, juga mesti terus memblokir atau menutup situs maupun aplikasi yang terindikasi judi online. Dalam hal tindakan preventif, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif. Hal ini perlu dilakukan karena praktik judi online sulit dideteksi dan dipantau.

“Pemerintah semestinya melakukan tindakan represif dan kuratif,” tambahnya.

Terlebih di Kota Urban seperti Bekasi, pengaruh lingkungan dalam hal ini Andi menyebutnya sebagai solidaritas mekanik memancing orang lain untuk ikut-ikutan. Sementara pada lapisan masyarakat menengah ke bawah, dipicu oleh perilaku mencari alternatif hiburan disamping ingin mendapat tambahan penghasilan.

Hampir menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, judi online saat ini juga menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Satu materi tambahan yang diberikan saat Bimbingan Perkawinan (Binwin) adalah dampak judi online.

“Itu selalu kita lakukan, setiap pasangan calon pengantin yang daftar itu kita kasih bimbingan mandiri. Kita undang ke KUA sebelum ijab kabul,” ungkap Kasi Urais Kantor Kemenag Kota Bekasi, Indra Karmawan.

Setiap calon pengantin diberi bimbingan pranikah oleh penyuluh dan penghulu yang telah memiliki sertifikat sebagai fasilitator Binwin. Saat ini di Kota Bekasi, telah memiliki dua fasilitator yang telah bersertifikat di tiap KUA.

Bimbingan ini diwajibkan, kata Indra. Keduanya akan diundang ke KUA jika pada saat pendaftaran perkawinan diwakilkan.

“Sebelum akad nikah mereka diundang sama kita, wajib hadir itu. Karena setiap calon pengantin yang tidak mengikuti Binwin, itu buku nikahnya kita tahan,” tegasnya. (sur)