RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menetapkan tiga wilayah sebagai langganan jalan rusak. Tiga wilayah langganan jalan rusak tersebut meliputi Bekasi Selatan, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.
Skala kerusakan di masing-masing wilayah tersebut variatif, mulai dari kerusakan skala kecil, sedang maupun besar. Titik kerusakan sebagian besar terletak di pusat ekonomi.
“Secara umum masih banyak di wilayah-wilayah pusat ekonomi,” ujar Plt Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan pada DBMSDA Kota Bekasi, Ridwan Muarief kepada Radar Bekasi, Kamis (25/7).
BACA JUGA: Penuh Lumpur, Jalan Jatiasih Membahayakan
Ridwan mengakui bahwa pihaknya cukup banyak mendapatkan pengaduan jalan rusak tersebut lewat aduan warga secara langsung disaat timnya melangsungkan monitoring di lapangan hingga aduan secara daring.
“Biasanya kita lihat atau kita monitoring, ataupun dari pengaduan,” tuturnya.
Terkait penyebab kerusakan, sambung Ridwan, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti. Namun yang pasti, sebagian kerusakan disebabkan karena kelebihan beban dari kendaraan yang melintas. Selain itu, Ridwan menegaskan, sistem drainase jalan yang tidak optimal juga kerap jadi pemicu hancurnya kondisi jalan.
BACA JUGA: 58 Pesabung Ayam jadi Tersangka
“Sistem drainase buruk menyebabkan air tergenang dan menyebabkan aspal jalan cepat rusak,” jelasnya.
Karena sebagian besar jalan rusak merupakan jalan beton, maka DBMSDA menetapkan masa rekontruksi kurang lebih lima tahun setelah dilakukan perbaikan.
“Kalau sifatnya pemeliharaan rutin seperti yang dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) itu bertahan sampai waktunya masa rekonstruksi nya kurang lebih 5 tahun,” ucapnya.(dew)