RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru salah satu pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Terduga pelaku kabarnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebelum penangkapan, sejumlah warga menggeruduk pondok pesantren tersebut. Peristiwa ini terekam oleh kamera warga dan menjadi viral di media sosial.
Salah satu orang tua korban, MA (34), mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terungkap ketika putrinya meminta izin untuk berhenti mengaji di pondok pesantren di Desa Karangmukti. MA yang curiga kemudian mendesak putrinya untuk menjelaskan alasannya berhenti mengikuti pengajian.
Sang anak akhirnya bercerita bahwa oknum guru ngaji kerap masuk ke kamar santriwati yang disediakan oleh pihak ponpes. Saat sedang tiduran, putrinya mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku.
Menurut pengakuan putrinya, pelecehan seksual sudah terjadi sebanyak lebih dari empat kali selama korban belajar di pondok pesantren sejak 2021.
“Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/9).
BACA JUGA: Kota Bekasi Darurat Pelecehan Seksual
Menurutnya, terduga pelaku tidak memberikan iming-iming kepada putrinya saat melakukan aksi bejat tersebut. Terduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
“Gak ada iming-iming, cuma kalau pas habis dia masuk pesannya jangan cerita ke mamah bapak,” terang MA.
Akibat kejadian tersebut, MA mengungkapkan bahwa putrinya mengalami trauma hingga enggan untuk mengaji dan bertemu dengan teman-temannya di lingkungan rumah
“Sekarang anak saya trauma, di sekolahnya semenjak kasus ini ramai setelah melapor ternyata biasa temen-temennya deket sekarang kok gak ada temen yang ngedeketin. Itu trauma nya di situ,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa orangtua santriwati dari pondok pesantren tersebut telah meminta bantuan perlindungan hukum terkait kasus yang dialami.
Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Yang pertama bahwa mereka itu bertanya bagaimana tindakan masalah hukumnya, bagaimana pertanggung jawabannya. Ya memang pengakuan dari korban sudah jelas, maka kami hanya menyarankan itu adalah bagian perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi.
“Mereka langsung berangkat ke Polres ke bagian PPA, langsung menyampaikan laporan dan visum,” kata Sumardi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat lima orang santriwati mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari oknum guru dan pemilik ponpes yang merupakan ayah dan anak. Namun saat ini baru tiga orang yang sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.
“Sejauh ini baru satu orang dari Karangmukti, dari Karangsatu dua orang. Berarti yang melapor ke Polres Kabupaten Bekasi sudah tiga orang,” ucapnya.
Laporan ketiga korban tercatat dalam surat laporan polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, berikutnya laporan polisi nomor:LP/B/3373/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan terakhir laporan polisi nomor:LP/B/3366/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Betul, saat ini sudah diamankan,” kata Kompol Widodo kepada wartawan.
Namun, Kompol Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. (ris)