Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

XL Axiata Dorong Kebijakan Insentif Biaya Regulasi hingga Aturan RT/RW Net, OTT, dan Starlink

SHARING SESSION: Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini (kedua dari kanan), didampingi Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa (kiri), Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D.Yosetya, (kedua kiri), dan Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (kanan) saat agenda sharing session bersama awak media di Kabupaten Sleman, Yogyakarta (22/10). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, YOGYAKARTA – Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) siap menghadapi tantangan bisnis di masa depan yang diprediksi tetap tidak akan ringan. Selain menghadapi kompetisi industri yang ketat, terdapat pula tantangan terkait regulasi yang belum jelas, seperti keberadaan RT/RW Net, kemunculan Starlink, ketidakpastian aturan terkait Over The Top (OTT) yang menggunakan jaringan operator, serta kebijakan mengenai regulatory charge dan lelang frekuensi.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, mengatakan industri telekomunikasi Indonesia ke depan tetap akan sangat menantang. Bahkan sepertinya tidak akan menjadi lebih ringan untuk dilalui. Kompetisi antar-operator akan terus ketat, berkembangnya selera dan kebutuhan pelanggan dan masyarakat juga akan sangat mempengaruhi arah strategi bisnis.

”Selain itu, kami juga harus menghadapi munculnya pesaing baru yang membawa teknologi baru, seperti Starlink dan sejenisnya. Di saat yang sama, sejumlah persoalan hingga saat ini belum jelas penanganannya, pun belum jelas aturannya, padahal sangat berpotensi mengganggu jalannya bisnis secara industri,” ujar Marwan.

Marwan menambahkan bahwa meskipun kompetisi akan tetap ketat, peluang untuk pertumbuhan bisnis masih terbuka. Kompetisi yang semakin rasional, dengan fokus pada kualitas dan pelayanan, akan menjadi aspek penting. XL Axiata berkomitmen memanfaatkan peluang ini dengan terus mendorong layanan inovatif, seperti konvergensi, guna memenuhi kebutuhan pelanggan.

Namun, di samping peluang yang ada, XL Axiata juga menghadapi tantangan untuk menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi. Salah satu tantangannya adalah menyediakan layanan dengan harga yang kompetitif dan kualitas yang memadai, demi menjaga kesehatan industri serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan internet yang berkualitas.

Manajemen XL Axiata berharap pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang positif dan sehat, yang mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan nasional.

”Perlunya intervensi segera dari pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal sudah sangat jelas akan mengganggu pelaku industri telekomunikasi nasional, terutama para operator,” ujarnya.

Tantangan regulasi yang tengah diperjuangkan oleh XL Axiata salah satunya menyangkut insentif untuk biaya regulasi. Beban biaya yang harus dipikul oleh XL Axiata untuk menopang operasional ini, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.

Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah. Salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan, hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” kata Marwan.

XL Axiata berharap pemerintah dapat memperhatikan beban regulasi yang saat ini dibebankan kepada industri telekomunikasi. Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14 persen, melebihi batas wajar yang ideal 5-10 persen.

Terkait kebutuhan spektrum tambahan untuk peningkatan layanan, XL Axiata juga mendorong pemerintah mengadakan lelang spektrum yang sesuai untuk jaringan 4G dan 5G, termasuk frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Diharapkan, harga dasar yang ditetapkan pemerintah lebih terjangkau agar tidak memberatkan operator, serta mendukung pengembangan jaringan, termasuk di wilayah pelosok.

Selain regulasi, tantangan lain yang dihadapi adalah maraknya praktik penjualan kembali layanan internet ilegal (RT/RW Net), yang merugikan pelanggan, operator, dan pemerintah. XL Axiata meminta pemerintah untuk menertibkan praktik ini sesuai aturan yang berlaku, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019.

Kemunculan Starlink juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi XL Axiata. Meski menyambut baik kehadiran Starlink, XL Axiata berharap pemerintah dapat menciptakan playing field yang adil bagi semua pelaku industri, termasuk operator lokal.

“Kami siap berkolaborasi dengan Starlink untuk memperluas jangkauan layanan internet di wilayah pelosok,” ujar Marwan.

Tantangan berikutnya adalah keberadaan OTT yang menggunakan jaringan operator tanpa membayar PNBP, spektrum, dan USO, yang mengakibatkan ketidakseimbangan dalam persaingan. XL Axiata mendesak pemerintah untuk mengatur OTT secara tegas demi menciptakan persaingan yang adil di industri telekomunikasi.

”XL Axiata memandang, pelaku bisnis OTT mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari industri internet Indonesia. Sebaliknya, para operator telekomunikasi, termasuk XL Axiata, dengan produk layanan yang makin terjangkau malah tidak mendapatkan kenaikan pendapatan yang signifikan dari kenaikan trafik. Kenaikan trafik tersebut lebih dinikmati oleh OTT,” pungkasnya. (oke)