RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, mulai melakukan perekapan data hasil pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) selama 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengklaim saat ini jajarannya telah mencapai target yang ditentukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Pada dasarnya kita sudah mencapai target, tapi terkait data akhirnya kami masih menunggu evaluasi semester II tahun 2024 ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (22/12).
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bekasi Klaim Perekaman KTP Elektronik Capai 99 Persen
Diketahui data terakhir pencetakan KIA pada Mei 2024 telah diterbitkan 16.205 anak melakukan pembuatan KIA, di masing-masing kecamatan dan juga kelurahan.
“Dari data terakhir sudah bisa kita lihat prosentase nya meningkat, karena pembuatannya sudah dipermudah di masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Taufiq mengatakan, saat ini tingkat kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan dari mulai Akta Kelahiran sampai dengan Akta Kematian mengalami peningkatan.
“Tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, apalagi dengan kemudahan yang diberikan untuk mengurus di masing-masing wilayah nya,” tuturnya.
Dimana peningkatan kesadaran signifikan ini dapat dilihat dari hasil evaluasi yang dilakukan, di masing-masing wilayah kecamatan sampai dengan kelurahan.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bekasi jadi Pengelola Informasi Terbaik
“Evaluasi ini kita lihat dari pelayanan yang dibuka di masing-masing wilayah kecamatan dan juga kelurahan, peningkatan kesadaran cukup terlihat signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Disdukcapil Kota Bekasi sendiri berharap kesadaran masyarakat tertib administrasi ini, bisa terus di pertahankan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan.
“Kita berharap tingkat kesadaran ini bisa terus di pertahankan, dengan tertib Adminduk tentu akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan lainnya,” pungkasnya. (dew)