RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest menyerahkan santunan sebesar Rp113.344.090 kepada ahli waris almarhum Denny Saputra, karyawan PT Paxar Indonesia, yang merupakan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan tersebut terdiri dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), selain ketiga manfaat tersebut anak dari almarhum Denny Saputra juga memperoleh Manfaat Beasiswa hingga lulus Kuliah S1.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, kepada Mira Kesuma, selaku ahli waris almarhum Denny Saputra, di Kantor PT Paxar Indonesia, Rabu (16/7). Acara ini turut disaksikan oleh perwakilan dari PT Paxar Indonesia, yaitu Mr. Saif Ullah selaku General Manager, dan Jaswin Ibrahim selaku Country Head of HR Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, mengatakan pihaknya turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia berharap santunan bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, selain itu Yusuf juga memberikan apresiasi kepada PT Paxar Indonesia atas kepatuhannya terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga seluruh pekerjanya terlindungi.
”Kami berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, apresiasi kami sampaikan juga kepada Manajemen PT Paxar Indonesia yang telah mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara baik sehingga dapat menjadi contoh bagi para Pemberi Kerja/Badan Usaha lainnya” ungkap Yusuf.
Pada kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest juga menyampaikan kepada PT Paxar Indonesia, Manfaat Layanan Tambahan Perumahan yang dapat diterima oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong adanya partisipasi perusahaan pada perlindungan pekerja rentan yang berada di lingkungan sekitar perusahaan melalui program “SERTAKAN” dengan mendaftarkan mereka pada program BPU untuk perlindungan JKK dan JKM dengan iuran minimal Rp16.800.-
General Manager PT. Paxar Indonesia Mr. Saif Ullah menyampaikan komitmen PT. Paxar Indonesia dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja di Perusahaannya dan berharap kedepannya semakin banyak manfaat yang dapat diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta.
BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor formal (Penerima Upah), sektor informal (Bukan Penerima Upah) dan sektor Jasa Konstruksi. Adapun lima program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta yang program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Proses daftar dan bayar juga sangat mudah karena BPJAMSOSTEK telah menjalin kerjasama dengan berbagai macam kanal untuk proses pembayaran dan pendaftaran, yaitu melalui aplikasi JMO, web bpjsketenagakerjaan.go.id dan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest. (oke/*)











