RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi diklaim ampuh menekan aksi balap liar yang selama ini meresahkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama kepolisian dan TNI kini menyiapkan langkah serupa di ruas jalan lain yang rawan dijadikan arena balapan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan sejak pemasangan rumble strip akhir pekan lalu, tidak ada lagi aksi kebut-kebutan di Jalan Ahmad Yani.
“Sejauh ini sejak dipasang, tidak ada kendaraan yang melakukan aksi balap liar,” ujarnya saat memantau kondisi jalan, Minggu (28/9) dini hari.

BACA JUGA: Tekan Balap Liar, Pita Penggaduh Dipasang di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi
Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH Noer Alie Kalimalang dikenal sebagai lokasi favorit balap liar karena jalurnya lurus dan mulus. Aktivitas ilegal itu kerap mengganggu lalu lintas, termasuk arus kendaraan barang bertonase besar, bahkan kenyamanan pasien di rumah sakit sekitar.
Pemantauan terbaru dilakukan langsung di dua titik tersebut, dengan dukungan pengawasan kamera CCTV yang terhubung ke Pemkot dan Mapolres Metro Bekasi Kota. Tri menegaskan, pihaknya akan memilih alternatif terbaik menjaga ketertiban lalu lintas.
“Rumble strip sifatnya emergency, tapi kita evaluasi untuk menentukan titik lain yang memang diperlukan,” tandasnya.(sur)











