RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, R. Eko Setyo Pramono, mendesak aparat penegak hukum menindak tegas peredaran obat keras daftar G yang dijual ilegal di wilayah Kota Bekasi. Ia menilai penutupan sejumlah toko beberapa waktu lalu belum cukup memberi efek jera.
Eko, yang terpilih dari daerah pemilihan Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang, menegaskan masih banyak penjual obat ilegal yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Saya sangat mendukung langkah cepat aparat menindak laporan warga, tapi tindakan tegas perlu dilakukan agar ada efek jera,” ujarnya, Rabu (8/10).
Ia mengapresiasi sinergi antara pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian, dan TNI dalam menutup toko obat ilegal, namun menilai pengawasan harus diperkuat agar praktik serupa tidak kembali muncul.
Eko berkomitmen terus memantau dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan wilayahnya terbebas dari penjualan obat keras tanpa izin.
“Saya mendukung penuh langkah tegas aparat dalam menertibkan penjual obat tipe G ilegal,” tandasnya.(pay)











