Berita Bekasi Nomor Satu

Dari 1.020 RW di Kota Bekasi, Hanya Lima Belum Cairkan Dana Rp100 Juta

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyerapan dana Rp100 juta bagi RW di Kota Bekasi nyaris tuntas. Dari total 1.020 RW, hanya lima RW yang hingga kini belum menyelesaikan proses pencairan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menyebutkan pencairan telah mencapai 99,51 persen, berdasarkan data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Dari 1.020 RW, sebanyak 1.015 RW sudah melakukan penyerapan anggaran. Masih ada lima RW yang saat ini masih berproses,” ujarnya, Selasa (2/12).

Ia menjelaskan, seluruh mekanisme pencairan berjalan berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2025 tentang Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan agar setiap RW menyerahkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 20 Desember 2025.

Ia juga meminta pengawasan ketat agar dana Rp100 juta dipergunakan sesuai proposal masing-masing RW, mengingat program tersebut rawan sorotan publik terkait transparansi dan ketepatan penggunaan anggaran.(sur)