RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 10 orang.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/12) malam.
Budi menambahkan, hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan secara tertutup di lapangan. KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun materi perkara yang ditangani. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
BACA JUGA: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi hingga Kadisbudpora
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bekasi, beberapa pihak yang santer diamankan antara lain Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi, serta oknum jaksa di Kejari Kabupaten Bekasi. (and/oke)











