RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest memberikan apresiasi kepada PT Pefindo atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 215 pekerja rentan. Perlindungan tersebut diberikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Division Head Legal Compliance and Corporate Secretary PT Pefindo, Andini Sari.
“Bantuan CSR pekerja rentan dari PT Pefindo sebanyak 215 tenaga kerja selama tiga bulan,” ujar Andini.
Sementara, Yusuf Adi Prasetyo menyampaikan bahwa langkah PT Pefindo tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kelompok pekerja rentan yang selama ini belum memiliki akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun keterbatasan secara ekonomi,” ujarnya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan tersebut mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Yusuf berharap, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha melalui program CSR dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi.
“Semoga semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap pekerja rentan,” ujarnya. (oke)












