RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur wilayah di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, merespon cepat kabar terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di RT 004 RW 001.
Sekretaris Lurah Kalibaru bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Sekretaris Lurah Kalibaru, Ani Sumarni, menegaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dan keselamatan anak. Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikososial, serta penanganan yang tepat,” ujar Ani, Selasa (6/1).
Ia menjelaskan, penanganan tidak hanya difokuskan pada pendataan, tetapi juga pendampingan hingga pemulihan kondisi psikologis korban. Pemerintah kelurahan bersama PSM, kata dia, berkomitmen mengawal proses tersebut secara berkelanjutan.
“Penanganan harus komprehensif, mulai dari pendataan, pendampingan, sampai pemulihan korban. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama,” katanya.
Ani juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus serupa. Ia berharap lingkungan Kelurahan Kalibaru semakin aman dan ramah anak.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak agar warga, khususnya anak-anak, merasa aman,” tandasnya. (pay)











