Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Cerdas Digital Bareng Bea Cukai: Kupas Tuntas Registrasi IMEI dan Transaksi Aman

Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang menggelar kegiatan siaran edukatif di Radio Elgangga 100.3 FM Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang menggelar kegiatan siaran edukatif di Radio Elgangga 100.3 FM Bekasi. Mengusung tema “Cerdas Digital: IMEI Aman, Transaksi Nyaman”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya registrasi IMEI serta keamanan dalam transaksi digital.

Kegiatan siaran yang berlangsung secara interaktif ini menghadirkan narasumber Bima Satriya (Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Cikarang), Aryadhana N. P. (Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Cikarang), dan Lintang Pramesti Sari (Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Bekasi). Ketiganya memaparkan secara komprehensif mengenai ketentuan registrasi IMEI untuk perangkat telekomunikasi yang dibeli dari luar negeri.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa registrasi IMEI merupakan langkah penting untuk memastikan perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dapat digunakan secara legal di Indonesia serta terlindungi dari potensi pemblokiran jaringan. Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai prosedur pendaftaran IMEI bagi penumpang yang membawa perangkat dari luar negeri, termasuk batasan nilai pembebasan bea masuk serta tata cara pelaporan melalui aplikasi resmi Bea Cukai.

Selain membahas aspek teknis registrasi, tema “Transaksi Nyaman” turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan transaksi digital, khususnya pembelian gawai dari luar negeri melalui platform e-commerce. Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas barang dan memahami ketentuan perpajakan yang berlaku agar terhindar dari kerugian maupun kendala administrasi.

Melalui kolaborasi ini, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan serta informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media radio sebagai sarana komunikasi publik. Siaran di Radio Elgangga 100.3 FM ini juga menjadi wadah dialog dua arah, di mana pendengar dapat mengajukan pertanyaan secara langsung terkait permasalahan yang dihadapi.

Diharapkan, kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap peran Bea Cukai dalam mendukung ekosistem perdagangan yang aman, tertib, dan transparan di era digital. (*)