Berita Bekasi Nomor Satu

Spanduk dan Banner Ilegal di Bekasi Barat Dibabat Aparat

BABAT: Camat Bekasi Barat, Sudarsono, bersama tim gabungan menyopot spanduk liar yang mengotori estetika wilayahnya. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Spanduk dan banner liar di sepanjang Jalan Raya Bintara tak lagi diberi ampun. Aparatur gabungan Kecamatan Bekasi Barat membabat habis reklame tak berizin yang bandel dan merusak wajah kota.

Penertiban melibatkan camat, sekcam, para lurah, Satpol PP, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Bapenda. Aksi tegas ini dilakukan setelah pengusaha mengabaikan surat imbauan pencopotan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Karena tak ada itikad baik dari pemilik reklame, aparatur gabungan yang dipimpin langsung Camat Bekasi Barat turun tangan mencopot paksa banner, spanduk, dan reklame ilegal yang menempel di lokasi terlarang.

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami sudah berikan imbauan lebih dulu. Tapi karena tidak direspons, maka dilakukan pencopotan. Ini bagian dari penegakan aturan,” ujar Sudarsono, Senin (16/2).

Ia menyebut, reklame tak berizin kerap dipasang sembarangan, menutup pandangan, hingga merusak estetika lingkungan. Karena itu, penertiban dinilai tak bisa ditunda.

Langkah tegas ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Presiden, Gubernur, dan khususnya Wali Kota Bekasi agar daerah serius menata ruang publik.

“Instruksi itu kami jalankan dengan penertiban menyeluruh terhadap banner, spanduk, dan reklame yang tidak berizin,” katanya.

Sudarsono berharap penataan ini memberi dampak positif, baik bagi keindahan lingkungan maupun kepatuhan perizinan. “Lingkungan yang tertata akan membuat warga lebih nyaman. Ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya. (pay)