RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harapan ribuan buruh di Kabupaten Bekasi untuk memiliki hunian layak yang dekat dengan tempat kerja mulai menemui titik terang. Pemerintah pusat tengah mengkaji skema pelaksanaan program perumahan subsidi, mulai dari aspek pendanaan, teknis konstruksi, hingga penentuan lokasi strategis.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, mengatakan rencana tersebut telah memasuki tahap koordinasi dengan kementerian terkait. Penguatan rencana itu ditandai dengan kunjungan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah ke lokasi calon lahan di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
“Sudah ada tindak lanjut langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan sudah ditinjau langsung oleh Pak Wamen, hasilnya positif,” ucap Ade, Senin (23/2).
Menurutnya, selama ini jarak tempat tinggal ke kawasan industri menjadi persoalan klasik buruh. Perumahan murah umumnya dibangun di wilayah pinggiran dengan akses transportasi terbatas, sehingga ongkos harian justru membengkak.
“Dari kunjungan Pak Wamen diminta penghitungan detail dan pembukaan akses pintu tol agar memudahkan pekerja sekaligus membantu mengurai kemacetan Cibitung. Lahannya sudah ada milik masyarakat yang siap dibebaskan,” tuturnya.
Ade menjelaskan, gagasan hunian pekerja ini merupakan aspirasi serikat buruh, khususnya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang melihat ketersediaan lahan horizontal di Bekasi kian terbatas.
“Keinginan KSPSI untuk ada rumah susun bagi pekerja, apalagi dengan program pak presiden sekarang itu dianggap relevan. Namun di saat semakin terbatas lahan maka penggunaan hunian vertikal yang ditawarkan. Maka KSPSI mengajukan untuk dibangun tower untuk karyawan, minimal bagi mereka yang bisa mengakses rumah murah dari pemerintah,” kata Ade.
Meski lahan telah tersedia, realisasi proyek masih menunggu finalisasi regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi percepatan dari sisi perizinan dan administrasi.
“Hitungan detail itu dikaji skemanya seperti apa karena itu ranahnya di pemerintah pusat. Sedangkan daerah sifatnya memfasilitasi dan mendukung dari kemudahan dalam penerbitan izinnya. Yang jelas dengan keberadaan rumah pekerja ini memudahkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” ucapnya.
Dorongan penyediaan hunian khusus buruh juga dilandasi keprihatinan terhadap kondisi finansial pekerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 20 persen upah buruh habis untuk biaya sewa rumah atau kontrakan.
Di sisi lain, mengakses rumah subsidi kerap menambah beban karena lokasinya jauh dari tempat kerja. Akibatnya, biaya transportasi dan waktu tempuh harian meningkat.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, mengatakan pemerintah akan mengintegrasikan program tersebut dengan skema pembiayaan yang meringankan. Apartemen subsidi di kawasan industri diharapkan tak hanya menyediakan hunian, tetapi juga menjaga daya beli buruh melalui cicilan yang terjangkau.
“Pemerintah ingin memastikan pekerja memiliki akses hunian yang terjangkau dan dekat dengan tempat bekerja. Dialog hari ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan hal tersebut, termasuk melalui penyediaan apartemen bersubsidi di kawasan industri,” pungkas Indra. (ris)











