RADARBEKASI.ID, BEKASI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meluncurkan program “Ngabuburit Pengawasan” Ramadan 1447 Hijriah/2026 pada Rabu (25/2).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menuturkan program ini bertujuan meningkatkan spiritualitas selama bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan literasi politik kepada masyarakat, mencakup literasi hukum, kepemiluan, dan pengawasan.
“Sekaligus juga memperkuat kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelas Akbar kepada Radar Bekasi.
Pelaksanaan program ini merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka memperkuat spirit kelembagaan. Akbar menjelaskan, kegiatan edukatif terkait kepemiluan dan pengawasan diselenggarakan secara serentak di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Kick off pertama dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada 23 Februari 2026, kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi pada 24 Februari, serta di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia pada 25 Februari 2026. Khusus di Kabupaten Bekasi, program ini akan digelar sekitar tujuh kali selama Ramadan.
“Kalau di Kabupaten Bekasi ada tujuh kali kegiatan, yang kita kemas dengan konsep daring, luring, atau pun hybrid. Jadi melalui kanal-kanal media sosial Bawaslu Kabupaten Bekasi,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan secara daring dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Sementara untuk kegiatan hybrid maupun luring, pihaknya akan mengundang para pemangku kepentingan terkait. (pra)











