RADARBEKASI.ID, BEKASI – Banner dan papan reklame liar yang semrawut di Sepanjangjaya akhirnya diturunkan paksa. Aparatur kelurahan bergerak, mencopot satu per satu media promosi tak berizin yang dinilai merusak wajah lingkungan.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang dianggap melanggar ketentuan pemasangan serta mengganggu estetika ruang publik. Tak hanya soal izin, keberadaan reklame tersebut juga disebut mengurangi kenyamanan warga.
Lurah Sepanjangjaya, Djunaidi Abdillah, menegaskan langkah ini bagian dari penataan wilayah agar lebih tertib dan bersih.
“Penertiban dilakukan pada titik-titik yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengurangi kenyamanan serta keindahan lingkungan,” ujarnya, Kamis (26/2).
Menurutnya, ruang publik bukan tempat bebas pasang promosi tanpa aturan. Jika dibiarkan, kawasan permukiman akan tampak kumuh dan tak tertata.
Aksi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha maupun pihak lain agar mematuhi regulasi sebelum memasang banner atau papan reklame. Pemerintah kelurahan memastikan penataan akan dilakukan berkelanjutan, bukan sekadar penertiban sesaat.
“Kita ingin lingkungan lebih rapi, nyaman, dan sedap dipandang. Mari patuhi aturan demi menjaga wajah wilayah kita,” tegasnya.(pay)











