RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lahan bantaran kali pengairan yang telah ditertibkan dari bangunan liar kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Sampah rumah tangga yang dibungkus karung putih dan plastik mulai memenuhi garis sempadan sungai.
Tak hanya berserakan di antara puing-puing beton bekas bangunan liar, sampah yang sudah berhari-hari menumpuk itu menimbulkan aroma tak sedap sepanjang Jalan Tanggul, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
Warga setempat, Amir Suhendi (67), mengaku kecewa karena lahan bekas penertiban dibiarkan tanpa penataan lanjutan sehingga menjadi sasaran pembuangan sampah.
“Tuh lihat jadinya kumuh, bau, gak enak lihat juga. Waktu sehabis penertiban sempat rapih cuma puing-puing aja, tapi mungkin karena didiemin kelamaan jadinya penuh sampah,” ucap Dedi, Senin (2/3).
Ia menduga tidak adanya pemagaran seperti yang dijanjikan setelah penertiban membuat bantaran pengairan Jalan Tanggul dipenuhi sampah rumah tangga. Jalan tersebut setiap hari dilintasi berbagai kendaraan karena menjadi jalur alternatif menuju Pilar maupun sebaliknya.
“Setelah bangun liar ditertibkan seharusnya ada penataan lanjutan jangan hanya digusur lalu di tinggal oleh pemerintah. Pemerintah harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Amir, aroma tak sedap dari tumpukan sampah mulai terasa hingga ke permukiman warga, terutama saat hujan. Ia khawatir kondisi tersebut dapat memicu gangguan kesehatan ketika sampah terbawa aliran air ke lingkungan sekitar.
“Kalau hujan, airnya suka mengalir ke jalan dan selokan. Takutnya jadi sarang penyakit. Kami minta ada pengawasan rutin atau dipasang pagar supaya tidak dijadikan TPS liar lagi,” terang Amir.
Sementara itu, Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengakui lahan bekas penertiban beberapa bulan lalu memang dipenuhi sampah liar. Ia mengaku belum mengetahui asal muasal sampah tersebut.
“Kami sudah mengecek bersama Satpol PP dan UPTD Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi. Kami tidak tahu siapa yg membuang. Karena banyak bekas kelapa,” kata Enop.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut, untuk menekan praktik pembuangan sampah liar di jalanan, Pemkab Bekasi berencana menggandeng TNI-Polri untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk menggelar sayembara bagi warga.
“Kita akan membuat sayembara. Apabila masyarakat mengetahui yang membuang sampah (sembarangan), akan kita kasih hadiah. Karena mereka biasanya buang malam atau subuh. Jika ada yang melaporkan, akan kita tindak sesuai Perda,” ujar Asep. (ris)











