RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik Tanah Air. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fadia diamankan pada Selasa (3/3/2026) di sebuah hotel mewah kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah. Usai penangkapan, kantor Bupati Pekalongan langsung disegel, dan Fadia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan, mengingat Fadia dikenal sebagai kakak dari artis Fairuz A. Rafiq.
Profil Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathia. Ia merupakan anak kedua dari penyanyi dangdut senior A. Rafiq. Selain Fairuz, ia juga merupakan kakak ipar dari aktor Sonny Septian.
Riwayat Pendidikan
Berdasarkan laporan Kompas, Fadia menempuh pendidikan di sejumlah institusi berikut:
- SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang
- SMP Negeri 8 Tanah Abang
- SMA Negeri 58 Ciracas
- S1 Manajemen di Universitas AKI
- S2 Manajemen di Universitas Stikubank
- S3 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Dari Dunia Hiburan ke Politik
Sebelum terjun ke politik, Fadia sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia hiburan. Ia merilis lagu berjudul Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000.
Karier politiknya dimulai pada 2011 ketika ia terpilih sebagai Wakil Bupati Pekalongan untuk periode 2011–2016. Namanya semakin menguat di panggung politik daerah saat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016–2021.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah.
Selama dua periode terakhir sebelum OTT, Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.
Baca Juga: Profil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Terjaring OTT KPK
Harta Kekayaan Capai Rp 86,7 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Fadia tercatat sebesar Rp 86,7 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 74.290.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.180.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 3.020.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 10.897.466.986
Total harta sebelum utang mencapai Rp 89.387.466.986, dengan utang sebesar Rp 2.684.436.439.
Pernah Viral karena Maki Netizen
Sebelum terseret OTT, Fadia sempat menjadi sorotan publik pada Maret 2025. Ia kedapatan membalas komentar netizen dengan nada emosi di akun Instagram pribadinya.
Saat itu, seorang warganet mempertanyakan soal peresmian RS Ki Ageng Sedayu, anggaran yang disebut tidak keluar, hingga dugaan ketidakhadirannya dalam sebuah acara.
Fadia membalas dengan kalimat yang menuai kontroversi, termasuk ucapan berbahasa Jawa “mampus koe mengko” yang berarti “mati kamu nanti”. Unggahan tersebut viral dan menuai kritik tajam dari publik.
“Peresmian RS Ki Ageng Sedayu kapan, Bu? Kabarnya anggaran sekian tidak keluar? Terus waktu kemarin ada acara neng Ketandan Wiradesa dipanggil tidak datang? Kenapa, Bu? Takut diperiksa kah?” tanya akun tersebut.
“Mulutmu kalau ngomong jangan kurang ajar, diperiksa penegak hukum, mampus koe mengko (mampus kau nanti)! Urusan anggaran gak keluar, anggaran apa??? Jangan sampe dicari kamu, tidak bisa kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin,” tulis akun sang Bupati.
Dengan rekam jejak panjang di politik serta latar belakang keluarga publik figur, kasus OTT ini membuat nama Fadia Arafiq kembali menjadi perbincangan nasional.(ce2)











