Berita Bekasi Nomor Satu

3.355 Jamaah Haji Dijadwalkan Berangkat

BERI KETERANGAN: Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, memberi keterangan terkait jadwal keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada musim haji 2026. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 3.355 jemaah haji asal Kabupaten Bekasi, dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.

Keberangkatan dimulai pada 23 April 2026, dan berlangsung bertahap hingga pertengahan Mei 2026, dengan mengikuti pembagian kelompok terbang (kloter).

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim menyampaikan, jadwal keberangkatan jemaah haji Kabupaten Bekasi direncanakan dimulai pada 23 April 2026, dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Mei 2026, sesuai dengan kloter yang sudah ditetapkan.

“Beberapa minggu lalu sudah dilakukan manasik haji dan pembekalan kepada para calon jemaah haji,” kata Mulyono.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan bimbingan manasik haji terintegrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat, serta tujuan yang jelas dalam meningkatkan kualitas jemaah haji.

Menurut Mulyono, bahwa kegiatan manasik haji ini tidak dilaksanakan secara sembarangan, melainkan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 2 Tahun 2025.

“Manasik haji ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan jemaah haji, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan agama, serta mampu meraih haji yang mabrur,” ucapnya.

Mulyono menegaskan, bahwa melalui kegiatan ini, jemaah juga diharapkan mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai kemabruran haji setelah kembali ke Tanah Air.

Dalam pelaksanaannya, manasik haji dilakukan melalui dua tahapan, yakni pembinaan di tingkat kecamatan yang dilaksanakan sebanyak empat kali di 13 titik lokasi pada tanggal yang telah ditentukan, serta manasik haji terintegrasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan satu kali.

Lanjut Mulyono, total daftar tunggu jemaah haji di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 65.959 orang dengan masa tunggu rata-rata sekitar 26 hingga 30 tahun.

Ia berharap, kedepan kuota jemaah haji untuk Kabupaten Bekasi bisa ditingkatkan, guna mengurangi antrian atau panjangnya masa tunggu.

“Kami berharap kuota haji untuk Kabupaten Bekasi ke depan bisa bertambah, sehingga dapat mengurangi masa tunggu yang saat ini cukup panjang,” tandasnya. (and)