Berita Bekasi Nomor Satu

Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah Pascainsiden Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (28/4). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengusulkan agar posisi gerbong khusus wanita pada KRL dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta.

Usulan tersebut muncul pascainsiden tabrakan antara KRL Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Arifah mengatakan, pihaknya akan mendorong evaluasi tata letak gerbong kepada PT Kereta Api Indonesia. Menurutnya, penempatan gerbong wanita di tengah dinilai lebih aman karena dapat mengurangi risiko fatal saat terjadi benturan, baik dari depan maupun belakang kereta.

“Tadi kita ngobrol dengan KAI itu kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah. Jadi yang laki-laki di ujung,” ujar Arifah usai menjengku korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (28/4).

Selain aspek keselamatan, Arifah menegaskan kehadiran negara harus terasa dalam proses pemulihan korban secara menyeluruh.

Ia memastikan pendampingan dari kementeriannya tidak hanya berfokus pada penanganan medis seperti luka fisik, memar, maupun patah tulang, tetapi juga pemulihan psikologis bagi korban yang mengalami trauma pascakecelakaan.

“Nah, terkait dengan kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, tentunya yang pertama pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi pemulihannya, baik secara fisik maupun psikologis, karena kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus,” katanya.

Arifah juga meminta pihak swasta maupun perusahaan tempat korban bekerja agar memperhatikan hak-hak para penyintas. Ia berharap perusahaan dapat memberikan keringanan bagi korban yang masih membutuhkan waktu pemulihan sebelum kembali bekerja.

“Kemudian yang kedua adalah bagi mereka yang sebagai pekerja, kami berupaya agar perusahaan di mana mereka bekerja bisa memberikan keringanan sampai mereka pulih baru bisa masuk lagi ke tempat kerja,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan sejumlah perwakilan perusahaan agar tidak ada pemotongan hak ataupun sanksi terhadap korban yang masih harus beristirahat dalam waktu cukup panjang.

“Ini yang akan kita upayakan bersama, mudah-mudahan ini bisa dilakukan oleh beberapa perusahaan. Tadi ada salah satu perusahaan juga yang sudah hadir, kita bertemu langsung dan kami menyampaikan tolong si korban ini sampai benar-benar pulih, kemudian hak-hak sebagai pekerjanya dipenuhi, dan begitu sehat bisa kembali kerja seperti semula,” pungkasnya. (zak)