RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi yang dinilai belum sehat lantaran besarnya porsi belanja pegawai.
Menurut fraksi tersebut, alokasi anggaran untuk gaji aparatur belum menunjukkan penurunan signifikan pada 2026 dan masih berada jauh dari ambang batas ideal sesuai ketentuan regulasi.
Berdasarkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, tingginya beban belanja pegawai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pada tahun berjalan. Persentasenya dinilai masih terlalu besar dan berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk belanja publik.
“Dengan pagu anggaran belanja pegawai mencapai lebih dari 40 persen adalah suatu persoalan yang harus diselesaikan segera pada 2026,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, melalui keterangannya.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, rasio belanja pegawai pemerintah daerah diwajibkan maksimal 30 persen dari total APBD. Batas penyesuaian tersebut ditargetkan tercapai pada 2027. Fraksi menilai, sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi ini disebut menjadi tantangan bagi Wali Kota Bekasi beserta jajarannya untuk menekan porsi belanja pegawai tanpa mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi PDI-Perjuangan mendukung agar Pemkot Bekasi harus lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan. Baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya,” katanya. (pra)











