RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari keluarga presenter kondang Andre Taulany. Sang istri, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany, dilaporkan ke pihak berwajib oleh asisten rumah tangganya sendiri, Hera, atas dugaan penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan.
Didampingi kuasa hukum dan penyalur kerjanya, Hera menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian atas perlakuan kasar yang ia terima di kediaman sang majikan.
Menurut pengakuan Hera, kemarahan Erin meledak hanya karena masalah teknis pekerjaan yang dianggap sepele. Hera mengaku lupa membuka gorden kamar dan tidak menutup pintu kamar mandi, namun respons yang diterimanya jauh dari kata proporsional.
Tak hanya tindakan fisik, Hera menyebut Erin melontarkan kalimat yang merendahkan martabat dan kondisi ekonominya.
“Kamu tahu enggak ini tuh rumah mewah bukan kayak rumah kamu gembel,” ujar Hera menirukan ucapan pedas majikannya tersebut.
Nia, sang penyalur ART, menceritakan proses penjemputan Hera yang berlangsung dramatis. Awalnya, Nia yang berniat menjemput pekerjanya justru diusir dari area rumah tersebut. Namun, situasi berubah mencekam ketika Nia mendengar teriakan histeris dari dalam rumah.
“Dia di sana itu teriak-teriak minta tolong bahwa dia dicekik, dicakar,” ungkap Nia.
Merasa keselamatan Hera terancam, Nia terpaksa membawa pihak kepolisian untuk masuk dan mengamankan korban.
Selain kekerasan fisik, pihak Hera juga mengklaim adanya perampasan barang pribadi secara sepihak. Hingga laporan dibuat, barang-barang milik Hera termasuk Ponsel (HP), baju, hingga KTP dikabarkan masih tertahan di rumah Erin. Bahkan, gaji Hera disebut belum dibayarkan sama sekali.
Respons Pihak Erin Taulany dan Proses Hukum
Menanggapi tuduhan serius tersebut, pihak Erin Taulany secara tegas telah membantah adanya penganiayaan. Menanggapi bantahan tersebut, kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, mengaku tidak keberatan.
“Terlapor boleh punya hak untuk kemudian membantah, nanti itulah penyidik kemudian membuktikannya,” tutur Natalius.
Meski jalur hukum sudah ditempuh, pihak Hera menyatakan masih membuka pintu damai. Mereka berharap Erin bersedia menurunkan ego dan mengakui perbuatannya secara jujur.
“Yang penting dia mengakui bahwa dia telah salah, telah khilaf,” pungkas sang pengacara. (mna)











