RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kesabaran petugas habis. Deretan lapak liar yang nekat berdiri di atas saluran air di Pangkalan 5, Ciketing Udik, akhirnya dibongkar Satpol PP, Senin (4/5), setelah berbulan-bulan mengabaikan teguran.
Penertiban sejak pagi itu menyasar lapak pakaian, pecel lele, buah, hingga warung kelontong yang menutup drainase di RT 003 RW 01. Selain melanggar aturan, keberadaan lapak juga dikeluhkan warga karena mengganggu aliran air dan estetika lingkungan.
Operasi dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Bantargebang, Ade Kristian, didampingi Lurah Ciketing Udik, Usep Sudharma Wijaya. Proses berjalan kondusif hingga siang hari.
“Lapak berdiri di atas saluran air, jelas melanggar. Kami sudah beri peringatan berkali-kali,” tegas Ade.
Menurutnya, surat teguran sudah dilayangkan sejak November 2025, namun tak diindahkan. Karena itu, penertiban terpaksa dilakukan untuk memulihkan fungsi drainase.
“Sudah beberapa kali kami surati, tidak ada respons, akhirnya kami bongkar,” katanya.
Meski demikian, petugas masih memberi ruang bagi pemilik lapak semi permanen untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Kami beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar mandiri, akan kami bongkar sesuai aturan,” tandasnya.
Penertiban ini diharapkan membuka kembali saluran air yang tersumbat dan mencegah potensi banjir di kawasan tersebut. (pay)











